News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Penanganan Covid

Luhut: Jemaah Umrah Harus Karantina 7 Hari saat Tiba di Indonesia untuk Keamanan

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Panjaitan dalam Keterangan Pers Hasil Rapat Terbatas Evaluasi PPKM, Senin (10/1/2022). Dalam artikel mengulas tentang aturan karantina setelah tiba di Indonesia.

TRIBUNNEWS.COM - Sebanyak 419 jemaah Indonesia telah berangkat ke Arab Saudi untuk menjalankan ibadah umrah.

Pemerintah pun mewajibkan jemaah umrah melakukan karantina selama 7 hari saat tiba di Indonesia.

Hal itu dimaksudkan guna mencegah lonjakan kasus Covid-19 varian Omicron.

"(Karantina) 7 hari. Kan buat keamanan kita semua kan."

"Keamanan yang bersangkutan, juga keamanan keluarganya. Keamanan kita semua lah," kata Menteri Koordinator  Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan kepada wartawan, Senin (10/1/2022).

Baca juga: Vaksin Booster Dimulai Besok, Ini 5 Jenis Vaksin yang Diizinkan BPOM dan Skema Pemberiannya

Luhut juga menyampaikan, adanya tren peningkatan Covid-19 yang didominasi pelaku perjalanan luar negeri.

"Di Indonesia, tren peningkatan Covid-19 adalah pelaku perjalanan luar negeri, Presiden menganjurkan untuk kita menahan diri dulu beberapa minggu ke depan untuk tidak ke luar negeri."

"Pelaku perjalanan luar negeri mendominasi kasus Omicron di Indonesia," katanya, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/1/2022).

Diketahui, sebanyak 419 jemaah Indonesia telah berangkat ke Saudi untuk menunaikan ibadah umrah.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU), Hilman Latief, menyampaikan pesan dari Menteri Agama (Menag) agar mematuhi aturan di tanah air dan di Arab Saudi.

"Jaga kepercayaan Pemerintah Indonesia dan Arab Saudi. Tunjukkan bahwa jemaah umrah Indonesia patuh pada aturan, khususnya patuh pada protokol kesehatan yang telah ditetapkan."

"Ingatlah, pandemi Covid-19 belum berakhir," kata Hilman, dikutip Tribunnews.com dari situs Kemenag.

Sesuai arahan Menag, lanjut Hilman, pihaknya tengah memfinalisasi regulasi tentang penyelenggaraan umrah di masa pandemi.

Termasuk, terkait integrasi sistem dengan pemerintah Arab Saudi.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini