Dirinya merupakan salah satu tokoh politik yang sangat aktif di media sosial.
Karirnya diawali pada tahun 2014 ketika dikenal sebagai pendukung kemenangan Jokowi-Jusuf Kala pada Pilpres 2014.
Selain itu dirinya juga menjadi Kepala Divisi Advokasi dan Hukum Partai Demokrat periode 2015-2020.
Kemudian pada Pilpres 2019, Ferdinand juga sempat menjadi Juru Bicara Direktorat Hukum Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.
Hanya saja berselang setahun, ia mengumumkan untuk mengundurkan diri dari Partai Demokrat.
Dikutip dari Tribunnews, alasan kemundurannya dikarenakan sejumlah perbedaan prinsip dan cara pandang isu nasional dengan pimpinan Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY).
“Hari ini saya umumkan resmi di akun medsos saya terutama di Twitter saya dan besok saya sampaikan surat resminya ke DPP Demokrat,” ujarnya dalam cuitannya pada 11 Oktober 2020.
Baca juga: GP Ansor Minta Polri Beri Kesempatan Ferdinand Hutahaean Dapat Bimbingan Islam
Selain itu pengunduran dirinya juga dikarenakan terkait cara pandang Rancangan Undang-Undang Cipta Kerja (RUU Cipta Kerja) pada saat itu.
Terkait RUU Cipta Kerja, Ferdinand berpandangan jika undang-undang tersebut merupakan roh Pancasila.
“UU Ciptaker itu Rohnya Pancasila. Tujuannya mewujudkan cita-cita kemerdekaan yaitu masyarakat yang makmur, sentosa, dan sejahtera serta berkeadilan sosial…!!” tulisnya di akun Twitte pribadinya.
Hal lain yang diungkapkan Ferdinand Hutahaean adalah dirinya mengaku telah beragama Islam sejak 2017 seperti diberitakan Tribunnews sebelumnya.
Pengakuannya ini disampaikannya melalui rekaman pesan dan dikirim kepada awak media pada Jumat (7/1/2022).
“Orang tidak pernah tabayyun bertanya kepada saya, saya itu siapa? Saya ini juga sebagai seorang muslim sudah mualaf sejak 2017 ya. Jadi aneh bagi saya ketika ada orang Islam merasa dilecehkan agamanya,” kata Ferdinand.
Ferdinand menambahkan proses perpindahan agamanya menjadi Islam dikalim disaksikan oleh adik kandung Presiden ke-4 Indonesia, Abdurrahman Wahid (Gus Dur) yaitu Lily Wahid.