News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Soal Vaksin Booster Gratis, Jokowi: Syarat Penerima Sudah Divaksin Dosis Kedua Lebih dari 6 Bulan

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengeluarkan pernyataan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Selasa (4/1/2022).

TRIBUNNEWS.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan, pemberian vaksin Covid-19 dosis ketiga atau booster akan diberikan pada masyarakat secara gratis.

Menurut dia, keselamatan seluruh masyarakat ini adalah hal yang utama.

Meskipun demikian, Jokowi menegaskan saat ini vaksin booster lebih utama diberikan pada masyarakat lansia dan kelompok rentan.

Baca juga: Indonesia Peringkat 4 Dunia Jumlah Warga yang Divaksin Covid-19

Pemberian vaksinasi booster ini dimulai pada 12 Januari besok.

"Untuk itu, saya telah memutuskan pemberian vaksinasi ketiga ini gratis bagi seluruh masyarakat Indonesia, karena, sekali lagi saya tegaskan bahwa keselamatan rakyat adalah yang utama," ucap Jokowi dalam konferesi pers secara virtual di YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (11/12/2022).

Jokowi menjelaskan, hanya masyarakat yang memenuhi syarat yang bisa divaksin booster.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengeluarkan pernyataan terkait Rancangan Undang-Undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS), Selasa (4/1/2022). (YouTube/Sekretariat Presiden)

Syarat tersebut, yakni penerima harus sudah menerima vaksin dosis kedua lebih dari 6 bulan.

"Adapun syarat dan ketentuan yang dibutuhkan untuk menerima vaksinasi ketiga ini, calon penerima sudah menerima vaksin Covid-19 dosis kedua lebih dari 6 bulan sebelumnya," jelas dia.

Baca juga: ATP Sambut Baik Kemenangan Novak Djokovic di Pengadilan, Tapi Minta Petenis Segera Jalani Vaksinasi

Walaupun sudah divaksin, Jokowi meminta masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

"Tetap disiplin dalam menjalankan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak, dan mencuci tangan."

"Vaksinasi dan disiplin protokol kesehatan merupakan kunci dalam mengatasi pandemi Covid-19 ini," kata dia.

Ini Kriteria dan 5 Jenis Vaksin yang Diizinkan BPOM

Diberitakan Tribunnews.com sebelumnya, Pemerintah memutuskan pemberian Vaksinasi Covid-19 dosis ketiga (Booster) akan dimulai 12 Januari 2022.

Hal tersebut sesuai dengan yang disampaikan Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam keterangan pers usai mengikuti Rapat Terbatas (Ratas) mengenai Evaluasi Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo, Senin (3/01/2022).

Terdapat sekitar 21 juta sasaran program vaksin booster di bulan januari 2022.

Sementara itu, pemerintah telah mengamankan 113 juta dosis stok vaksin booster.

Kriteria Penerima Vaksin Booster:

Mengutip dari covid19.go.id, berikut kriteria penerima vaksin booster:

1. Masyarakat berusia di atas 18 tahun

2. Telah mendapatkan vaksinasi doses kedua > 6 bulan

3. Program ini diprioritaskan pada Kabupaten/Kota dengan capaian vaksinasi > 70 persen dosis 1 dan 60 persen dosis 2

Masyarakat dapat mengecek statusnya melalui laman vaksin.kemenkes.go.id.

Jenis Vaksin Booster

Mengutip dari setkab.go.id, berikut jenis vaksin yang telah mendapat izin penggunaan darurat dari BPOM untuk digunakan sebagai vaksin booster:

1. Vaksin CoronaVac produksi PT Bio Farma

Vaksin CoronaVac untuk booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.

Hasil uji imunogenisitas menunjukkan peningkatan titer antibodi netralisasi hingga 21-35 kali setelah 28 hari pemberian vaksin booster ini pada subjek dewasa.

2. Vaksin Pfizer

Vaksin Pfizer juga untuk booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.

Hasil uji imunogenisitas menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi netralisasi setelah 1 bulan (pemberian booster) sebesar 3,3 kali.

3. Vaksin AstraZeneca

Vaksin AstraZeneca juga bersifat booster homolog dengan dosis sebanyak satu dosis.

Hasil uji imunogenisitasnya menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi sekitar 3,5 kali setelah pemberian vaksin booster jenis ini.

4. Vaksin Moderna

Vaksin Moderna digunakan untuk booster homolog dan heterolog dengan dosis setengah dosis.

Booster heterolog vaksin Moderna digunakan untuk vaksin AstraZeneca, Pfizer, dan Janssen atau Johnson & Johnson.

Hasil uji imunogenisitasnya menunjukkan peningkatan nilai rata-rata titer antibodi sebesar 13 kalinya setelah pemberian dosis booster.

5. Vaksin Zifivax

Vaksin Zifivax digunakan untuk booster heterolog dengan vaksin primer Sinovac dan Sinopharm.

Titer antibodi netralisasi meningkat lebih dari 30 kali pada subjek yang telah mendapat dosis primer Sinovac atau Sinopharm.

(Tribunnews.com/Shella Latifa/Farrah Putri)

Baca berita soal Virus Corona lainnya

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini