News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Penajam Paser Utara

Cerita Wakil Bupati PPU Hamdan yang Pernah Dilaporkan Abdul Gafur Masud ke Inspektorat Kaltim

Editor: Dewi Agustina
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud (AGM) dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Hamdan.

Penetapan dalam Rapat Pleno Penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dalam Pilkada, yang digelar di Aula Kantor KPUD, Kamis (26/7/2018).

Baca juga: KPK Beberkan Kronologi OTT Bupati Penajam Paser Utara yang Terjadi di Sebuah Mal di Jakarta Selatan

Setelah kisruh antara AGM dan Hamdan, KPK turun tangan melakukan OTT.

Sudah Lama Tak Komunikasi

Hamdam mengaku, dirinya sudah lama tidak komunikasi secara langsung dengan Bupati Abdul Gafur Masud.

"Saya lumayan lama gak komunikasi dengan beliau, tapi cukup agak lama. Kalau untuk komunikasi lewat WhatsApp pernah beliau menyampaikan belasungkawa waktu ibu saya meninggal," kata Hamdam, di Kantor Bupati PPU, Kamis (13/1/2022).

AGM ditangkap melalui operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kini AGM beserta beberapa orang lainnya saat ini tengah diperiksa di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) Kalimantan Timur (Kaltim) pada Rabu (12/1/2022).

KPK diketahui menggelar OTT di dua tempat berbeda yaitu di Jakarta dan Kalimantan Timur.

Di Kaltim, KPK melakukan penggeledahan pada Rabu (13/1/2022) mulai pukul 01.00 Wita di sejumlah wilayah yang ada di Kabupaten PPU diantaranya adalah Rumah Jabatan (Rujab) Bupati, ruang kerja Bupati Abdul Gafur Mas’ud, ruang kerja Plt. Sekretaris Daerah (Sekda), Muliadi dan Ruang kerja Kepala PUPR PPU, Edi Hasmoro.

Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud mengenakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan terkait operasi tangkap tangan (OTT) di gedung KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2021). KPK resmi menahan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud bersama 5 orang lainnya dengan barang bukti uang tunai Rp 1 miliar dan rekening bank dengan saldo Rp 447juta dan sejumlah barang belanjaang terkait kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Menurut informasi terdapat 11 orang yang terjaring OTT KPK di wilayah PPU.

Tujuh orang di antaranya saat ini tengah diperiksa intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Tujuh orang ini ditangkap di Jakarta.

Kemudian ada empat orang yang ditangkap di wilyah Kalimantan Timur.

Dari foto yang beredar saat sejumlah orang digiring ke KPK antara lain, diduga Kepala Dinas PUPR ED dan Ketua Kamar Dagang (Kadin) PPU, As telah sampai di gedung Merah Putih KPK pada siang tadi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud sebagai tersangka dugaan tindak pidana suap terkait pengadaan barang dan jasa perizinan proyek jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2021-2022.

Penetapan tersangka terhadap Abdul Gafur ini usai tim penyidik KPK melakukan pemeriksaan selama 1x24 jam setelah dilakukan operasi tangkap tangan (OTT), Rabu (12/1/2022) malam.

"KPK melakukan penyelidikan dan diikuti dengan meningkatkan status perkara ini ke tahap penyidikan pada bulan Januari 2022 dengan mengumumkan tersangka," ujar Wakil Ketua KPK Alexander Marwata dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/1/2022).

Dalam kasus ini, Abdul Gafur diduga sebagai penerima suap proyek jalan di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara.

"Tersangka AGM diduga juga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan antara lain perizinan untuk HGU lahan sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara dan perizinan Bleach Plant (pemecah batu) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara," kata Alex.

Baca juga: Pansus Pastikan OTT Terhadap Bupati Penajam Paser Utara Tak Ganggu Persiapan Ibu Kota Negara Baru

Siapa Hamdan?

Wakil Bupati PPU Hamdam merupakan putra kelahiran Palopo, 31 Desember 1965.

Sebelum terjun ke dunia politik, Hamdan menjadi Konsultan Manajemen Teknik di beberapa wilayah.

Berkat kerja kerasnya, Hamdan meraih penghargaan sebagai Konsultan Manajemen Teknik Kabupaten terbaik dari Direktorat Jenderal (Dirjen) Bina Pembangunan Daerah (Bangda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) 2003.

Setelah itu, Hamdam beralih menjadi politikus.

Ia bertarung menjadi anggota DPRD dan terpilih.

Ia menjabat sebagai anggota DPRD PPU selama dua periode.

Periode pertama yakni 2009–2014 dan kedua 2014–2019.

Namun sebelum masa periode kedua berakhir, Hamdan mendapat amanah untuk maju sebagai calon bupati mendampingi AGM.

Pasangan tersebut terpilih sebagai pemenangan dalam Pilbup PPU 2018 lalu.

Bupati Penajam Paser Utara (PPU) Abdul Gafur Masud (AGM) dan Wakil Bupati Penajam Paser Utara, Hamdan. (Tribun Kaltim)

Hamdam bertarung karena bercita-cita untuk membawa PPU maju, modern dan religius.

Hamdan menikah dengan Syatriani dan dikaruniai tiga orang anak.

Riwayat pendidikan

SD 056 Padang Sappa Kabupaten Luwu.

SMP 1 Padang Sappa (1981)

SMA 1 Palopo (1984).

Universitas Hasanuddin (Unhas) Makassar Jurusan Teknik Sipil (1992).

Selain berpolitik berpolitik, Hamdam juga aktif sebagai pengurus Ikatan Nasional Konsultan Indonesia (Inkindo) Kaltim.

Sempat pula menjadi Pengurus Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten PPU. .

Ia juga didaulat oleh alumni Unhas sebagai ketua Ikatan Alumni Unhas Kabupaten PPU.
(Tribunnews.com/Tribun Kaltim/tribun-timur.com)

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Siapa Hamdan? Wakil Bupati Penajam Paser Utara Pernah Dilapor oleh Abdul Gafur, Kini Bongkar Fakta

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini