News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ucapan Edy Mulyadi

Edy Mulyadi Minta Maaf dan Klarifikasi Pernyataannya soal 'Kalimantan Tempat Jin Buang Anak'

Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Siapa Edy Mulyadi, sosok yang viral gara-gara menghina Kalimantan dan rendahkan Prabowo Subianto?

Hina Kalimantan

Sebelumnya, Edy Mulyadi menjadi pembicaraan di media sosial usai videonya viral saat mengkritisi pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Kalimantan Timur.

Penghinaan  mantan caleg  PKS Edy Mulyadi itu berbuntut panjang.

Penghinaan tersebut kini dilaporkan kepada pihak kepolisian.

Pengaduan dilakukan oleh Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur.

Mereka mendatangi Polresta Samarinda untuk mengadukan penghinaan yang dilakukan oleh Edy Mulyadi melalui kanal YouTubenya.

Perwakilan dari Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur, Daniel A Sihotang, telah membuat surat pengaduan.

Surat tersebut ditujukan kepada Kapolresta Samarinda

"Kami telah mendatangi Polresta Samarinda, membuat surat pengaduan dan kronologi, dan Edy Mulyadi sebagai terlapor" kata Daniel A Sihotang, dari rilis yang diterima Tribunnews.com.

“Saya juga sudah di BAP untuk dimintai keterangan oleh penyidik terkait laporan yang kami sampaikan”, tambahnya.

Laporan ini dibuat oleh Pemuda Lintas Agama yang berasal dari GP Ansor, GAMKI, Pemuda Muhammadiyah, Pemuda Katolik, Pemuda Hindu di Provinsi Kalimantan Timur.

Video Edy Mulyadi yang menyebut lokasi ibu kota negara baru sebagai "tempat jin buang anak" "genderuwo, kuntilanak" dan ada yang menyebut "monyet" diduga sebagai berita bohong dan dianggap menghina masyarakat Kalimantan.

"Dugaan berita bohong dan menimbulkan kebencian dan permusuhan individu dan/kelompok masyarakat tertentu berdasarkan SARA" jelas Daniel.

Baca juga: Siapa Edy Mulyadi yang Lantang Hina IKN di Kalimatan hingga Sebut Prabowo Subianto Macan Mengeong?

Protes Penghinaan Edy Mulyadi, Pemuda Lintas Agama Kalimantan Timur Mengadu ke Polresta Samarinda

Tindakan Edy Mulyadi bisa dianggap tindakan pidana yang ada ancamannya.

>
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini