Begitu juga secara hukum juga harus memiliki akta pendirian, surat kuasa, KTP dan lainnya.
Peserta tender juga diwajibkan minimal pernah satu kali menyediakan barang atau jasa yang sama dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
2. Aturan PPKM Level 3
Menko Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sejumlah daerah aglomerasi akan berstatus Level 3 dalam perpanjangan PPKM mulai hari ini Selasa 8 Februari 2022.
"Berdasarkan level asesmen, aglomerasi Jabodetabek, DIY (Daerah Istimewa Yogyakarta), Bali, dan Bandung Raya akan ke Level 3," kata Luhut dalam konferensi pers tentang evaluasi PPKM secara daring, Senin (7/2/2022) kemarin.
Pemerintah bakal menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3 di wilayah Jabodetabek, Bandung Raya, DIY, dan Bali.
PPKM Level 3 artinya apa?
Baca juga: Fraksi PKS: Revisi UU PPP Jangan Sekadar Jadi Stempel Omnibus Law Cipta Kerja
Menurut Luhut, ketentuan lengkap mengenai level PPKM akan tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) yang akan terbit hari ini, Senin (7/2).
3. Reaksi Arteria Dahlan di Sidang Gugatan Usia Pensiun TNI
Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan meminta penggugat uji materiil UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) membuktikan kedudukan hukumnya atau legal standing soal kerugian atas berlakunya aturan tersebut.
Hal ini disampaikan Arteria saat mewakili DPR dalam sidang uji materiil di Mahkamah Konstitusi, Selasa (8/2/2022).
Agenda sidang adalah mendengar keterangan Tergugat yakniPemerintah dan DPR serta Pihak Terkait dalam hal ini Panglima TNI.