News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

POPULER Nasional: Dana JHT Cair di Usia 56 Tahun | Firli Terbitkan Aturan Baru KPK

Penulis: Facundo Chrysnha Pradipha
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri memberikan keterangan pers dengan menghadirkan para tersangka kasus korupsi yang melibatkan Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi atau Pepen, di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (6/1/2022). KPK menetapkan 9 orang tersangka kasus korupsi terkait dengan pengadaan barang dan jasa serta lelang jabatan di pemerintahan Kota Bekasi dan mengamankan barang bukti uang mencapai Rp 5,7 miliar dengan perincian Rp 3 miliar dalam bentuk tunai dan sisanya saldo rekening buku tabungan.

2. Damai Hari Lubis Sebut Wajah Kliennya Difoto saat Laporkan KSAD

Koordinator Koalisi Ulama, Damai Hari Lubis memastikan laporan pihaknya terhadap Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) telah diterima oleh Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) beberapa hari lalu.

Lubis menyebut, saat melayangkan laporan itu, pihak dari Puspomad melaksanakan perintah atau arahan dari Dudung yakni memfoto wajah dari yang melaporkan.

Kendati begitu, Lubis tidak mempermasalahkan hal tersebut, sebab kata dia, itu memang menjadi prosedur di dalam membuat laporan yang diterapkan Puspomad.

"Benar, difoto, bagi kami tidak ada masalah, karena itu memang proseduralnya," ucap Lubis saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Jumat (11/2/2022).

Adapun kata Lubis, orang yang difoto itu merupakan kliennya yang bernama A. Syahruddin.

"Satu orang klien kami, namanya adalah A. Syahruddin," ucap Lubis.

Kendati demikian, Lubis tidak membeberkan secara detail peran dan atribusi dari Syahruddin dalam kelompok yang dikoordinir olehnya.

SELANJUTNYA>>>

Baca juga: Pelajar SD di Rote Ndao NTT yang Hilang Terseret Banjir Ditemukan Sudah Tak Bernyawa

3. Mantan Kepala BAIS Komentari Perpanjangan usia Pensiun TNI

Mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (BAIS), Soleman Ponto menilai perpanjangan usia pensiun hingga 60 tahun untuk TNI akan sangat menyulitkan, terutama untuk tamtama dan bintara. 

Apalagi tugas keseharian tamtama dan bintara di lapangan yang harus membawa ransel dan senjata.

"Untuk tamtama dan bintara sangat menyulitkan ketika harus pensiun di usia 60 tahun."

"Karena di usia itu pasti sudah banyak perubahan, seperti perutnya gendut sehingga akan ngos-ngosan ketika lari di lapangan," ujar Soleman Ponto, kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini