News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masa Jabatan Presiden

Penundaan Pemilu Dinilai Bisa Picu Gelombang Protes Besar, Pengamat: Masyarakat Juga Bakal Terbelah

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Pemilu: Pilpres Jokowi-Ma'ruf Vs Prabowo-Sandi 2019

Awalnya, Burhanuddin menyebut pihaknya menemukan data secara sistematik di mana publik tidak bergeser sikap konstitusionalnya.

"Seharusnya dalam politik demokrasi yang didasarkan pada fungsi agregasi kepentingan publik dan aspirasi warganya, elite mengikuti apa yang diinginkan warganya," kata Burhanuddin dalam webinar MIPI, Sabtu (5/4/2022).

Dilanjutkan dia, jangankan dalam kepentingan warga yang sesuai konstitusi, ketika publik punya kepentingan yang tak sesuai konstitusi, para elite harus memiliki sikap yang jelas.

"Yakni tegas menolak aspirasi yang populis yang tidak sesuai dengan konstitusi, apalagi aspirasi tersebut sesuai atau in line dengan kepentingan konstitusi," kata Burhanuddin.

Baca juga: Kobar Dukung Presiden 3 Periode, Agar Program Pembangunan IKN Nusantara Berlanjut dan Selesai

Burhanuddin menambahkan kalau warganya taat kepada konstitusi, para elite parpol harus lebih taat lagi kepada konstitusi.

"Jangan memberi contoh yang tidak baik kepada warga, apalagi kita dalam kondisi pandemi, sebaiknya kita mendukung kinerja Presiden Jokowi untuk memulihkan pandemi ini," kata dia.

"Jangan mengeluarkan ide yang bertentangan dan justru akan memantik kontroversi dan pembelahan sosial politik yang lebih tajam, ujung-ujungnya justru akan mengganggu agenda pemulihan ekonomi yang dilakukan pemerintah," pungkas Burhanuddin.

Mahfud Tegaskan Sikap Pemerintah

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, buka suara tentang wacana masa jabatan tiga periode maupun perpanjangan masa jabatan presiden.

Mahfud bahkan menjelaskan bagaimana sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap perkembangan isu tersebut.

Dalam konferensi pers virtual yang disiarkan YouTube Kemenko Polhukam RI, Senin (7/3/2022), Mahfud menegaskan pemerintah tidak pernah membahas tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan Presiden.

"Ditubuh pemerintah sendiri sampai sekarang tidak pernah ada pembahasan tentang penundaan pemilu maupun penambahan masa jabatan Presiden dan Wapres."

"Baik untuk menjadi 3 periode maupun untuk memperpanjang 1 atau 2 tahun, tidak ada (pembahasan) di Pemerintah."

"Sama sekali tidak pernah ada pembicaraan masalah penundaan pemilu dan pembahasan masa jabatan tersebut," tegas Mahfud.

Baca juga: Mahfud MD Beberkan Sikap Presiden Jokowi Terkait Wacana Penundaan pemilu 2024

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini