TRIBUNNEWS.COM - Simak cara lapor SPT tahunan secara online dengan mengakses djponline.pajak.go.id yang akan berakhir besok dalam artikel ini.
Diketahui, laporan SPT Tahunan akan berakhir besok, Kamis (31/3/2022).
Sehingga, masyarakat yang memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) sebaiknya segera melakukan laporan SPT tahunan sebelum waktu tersebut.
Adapun laporan SPT Tahunan dapat dilakukan dengan mengakses djponline.pajak.go.id.
Baca juga: Batas Akhir Lapor SPT Tahunan Besok 31 Maret 2022, Segera Akses djponline.pajak.go.id
Baca juga: KLIK djponline.pajak.go.id untuk Lapor SPT Tahunan, Ini Cara Mengisi e-Filing, Terakhir Besok
Dokumen yang Perlu Disiapkan untuk Pengisian SPT:
- Bukti pemotongan pajak
- Daftar penghasilan
- Daftar harta dan utang
- Daftar tanggungan keluarga
- Bukti pembayaran zakat/sumbangan lain
- Dokumen terkait lainnya
Cara Daftar Akun DJP Online
- Buka djponline.pajak.go.id
- Klik “LOGIN” untuk menuju djponline