News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Lebaran 2022

Kemenhub Pastikan Tidak Ada Penyekatan di Mudik Lebaran Tahun Ini

Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah memutuskan untuk tidak melakukan penyekatan mudik lebaran tahun ini.

Sebelumnya Selama dua tahun terakhir, pemerintah telah melakukan penyekatan bagi pelaku perjalanan saat mudik lebaran karena kondisi pandemi Covid-19.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Juru Bicara Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Adita Irawati.

"Penyekatan 'kan istilah dalam dua tahun terakhir, dimana jika ada pelaku perjalanan atau penggunaan kendaraan pribadi."

"Jika terkena random checking, kalau tidak memenuhi syarat kita putar balik, itu yang namanya penyekatan ya. Tahun ini kita tidak lakukan itu," kata Adita dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (5/4/2022).

Adita menambahkan, sebagai gantinya pemerintah akan menyediakan posko pelayanan.

Posko pelayanan tersebut akan disediakan di titik-titik rest area yang tersebar di jalan arteri dan jalan utama.

"Yang ada adalah posko pelayanan. Jadi nanti ada posko di titik-titik rest area di jalan arteri maupun di jalan-jalan utama," imbuh Adita.

Dalam penyediaan posko pelayanan tersebut, Kementerian Perhubungan bekerja sama dengan kepolisian.

Nantinya akan dilakukan random checking pada para pelaku perjalanan.

Jika terdapat pelaku perjalanan yang tidak memenuhi syarat vaksinasi booster, maka akan dilakukan vaksinasi di tempat.

"Kita bekerja sama dengan kepolisian, kita akan melakukan random checking, sekali lagi ini random ya. Jika dia kedapatan pelaku perjalanan tidak memenuhi syarat maka akan dibantu untuk melakukan vaksinasi di tempat."

"Itu yang akan dilakukan. Tapi sekali lagi agar masyarakat menyadari tentu kapasitasnya terbatas, jumlah tes jumlah vaksinnya juga terbatas." jelas Adita.

Oleh karena itu, Adita mengimbau masyarakat untuk mempersiapkan persyaratan mudik seperti vaksinasi booster sejak awal.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini