News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Politisi Gerindra Minta Penertiban Truk ODOL Tidak Menimbulkan Masalah Baru di Masyarakat

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Operasi penertiban truk medium duty pelanggar aturan ODOL oleh Jasa Marga Bersama Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR dan Korlantas POLRI di jalan tol.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pemerintah diminta memberikan torelansi waktu kepada para pengusaha angkutan Over Dimension Over Load (ODOL) untuk bisa berbenah sebelum menerapkan kebijakan Zero ODOL.

Jika itu tidak dilakukan, akan muncul masalah baru yang lebih besar dan meluas sampai kepada masyarakat juga ikut merasakan dampaknya.

Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Gerindra, Sudewo mengatakan, seyogianya pemerintah memberikan tolerasi terhadap angkutan yang over capacity ini untuk selama kurun waktu tertentu.

"Supaya ada satu penyesuaian terhadap kapasitas yang diinginkan oleh para pengusaha, masyarakat, dan juga oleh pemerintah sendiri,” ujarnya, Selasa (19/4/2022).

Baca juga: Operator Truk Odol Batal Gelar Aksi Mogok, Polisi: Aspirasi Mereka Sudah Kami Dengar

Diketahui pemerintah akan menerapkan kebijakan Zero ODOL ini pada tahun 2023 mendatang.

Sudewo meminta pemerintah jangan serta merta secara spontan melakukan penertiban terhadap angkutan ODOL karena langkah tersebut pasti akan menyebabkan terjadinya kontraksi yang dampaknya terhadap kenaikan harga barang-barang di masyarakat.

“Sebab, salah satu faktor terjadinya kenaikan barang-barang itu adalah karena terjadinya kenaikan ongkos angkut.

Dan dalam porsi kami sebagai Anggota Komisi V DPR RI, kami akan fokus mengkritisi soal angkutan barang ini,” ucapnya.

Baca juga: 757 Dump Truk Batal Mogok Terkait ODOL, Ini Tuntutan Mereka ke Kemenhub

Sudewo memang mengakui terjadinya over capacity terhadap sebagian truk-truk angkutan barang itu tapi menurutnya itu sudah berjalan sejak lama.

“Jadi, kalau tiba-tiba dilakukan penertiban terhadap kapasitas angkutnya itu, diturunkan sehingga ongkos angkutan menjadi naik, tentu barang-barang itu akan menjadi naik dan berdampak terhadap masyarakat,” katanya.

Ia mengatakan perlu adanya satu kebijakan dari pemerintah dalam hal menghadapi ODOL ini.

“Jangan sampai dilakukan penertiban, tapi menimbulkan masalah baru yang justru masalahnya lebih besar dan berat serta meluas sampai pada masyarakat itu merasakan dampaknya. Jadi, kami di Komisi V tidak sependapat dilakukan penertiban dengan tiba-tiba,” ucapnya.

Komisi V juga menyadari dampak dari truk-truk yang over capacity itu terhadap kerusakan jalan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini