News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kasus Minyak Goreng

Kata Pakar soal KPK dan Polri Disebut Kecolongan Kasus Minyak Goreng

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Asep Iwan Iriawan dalam kanal YouTube metrotvnews, Rabu (11/12/2019).

Jaksa Agung RI, ST Burhanuddin, mengatakan penetapan tersangka keempat orang itu dilakukan usai penyidik menemukan dua bukti permulaan yang cukup.

"Bukti permulaan cukup 19 saksi, 596 dokumen, dan surat terkait lainnya serta keterangan ahli."

"Dengan telah ditemukannya alat bukti cukup yaitu dua alat bukti," ujarnya di Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Selasa (19/4/2022). 

(Tribunnews.com/Milani Resti/Ilham Rian P/Igman Ibrahim) (Kompas.com/ Fitria Chusna)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini