News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Harga Minyak Goreng

DPR akan Panggil Mendag, Bahas soal Minyak Goreng hingga Keberadaan Bahan Pokok Jelang Lebaran 2022

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Menteri Perdagangan RI Muhammad Lutfi usai rapat dengan Komisi VI, di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Senin (31/1/2022). Dalam artikel mengulas tentang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI yang akan memanggil Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi dalam waktu dekat.

Adapun bahan pokok yang mengalami penurunan harga, yakni minyak goreng curah, cabe merah besar, cabe kecil, bawang merah, dan buah raja.

Di mana cabai merah yang mulanya berkisar di harga Rp 40 Ribuan perkilo kini menjadi Rp 28 Ribu - Rp 35 Ribu.

Untuk kebutuhan pokok lainnya seperti gula pasir masih mengalami kestabilan harga yaitu Rp 14 Ribu untuk gula lokal, kedelai impor dan lokal juga sama di harga Rp 14 Ribu perkilogramnya.

Adapun untuk harga daging baik daging sapi maupun daging ayam Rp 110 Ribu - Rp 120 Ribu per kilogramnya.

Harga tersebut, didapatkan di pasar Pula Kerti, Pasar Kreneng, Pasar Badung, dan Pasar Gunung Agung.

Kemudian, untuk daging ayam boiler dibanderol Rp 40 ribu per kilogram dan daging ayam kampung Rp 55 ribu - Rp 65 ribu per ekornya.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Chaerul Umam, Tribun-Bali.com/Arini Valentya Chusni, Kompas.com/Fransisca Andeska Gladiaventa, 

Simak berita lainnya terkait Kasus Minyak Goreng

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini