Saya tidak terlalu suka menggunakan istilah pesta demokrasi.
Kalau menurut saya, pemilu itu ya kerja kerja demokrasi.
Kalau pesta itu kan kayanya hura-hura.
Kalau kerja demokrasi berarti membangun sebuah demokrasi yang solid atau dalam rangka konsolidasi demokrasi itu.
Kita butuh kerja kerja keras. Dan juga perlu kerja sama, semua pihak aktor aktor di masyarakat, baik itu pribadi pribadi, civil society, maupun partai politik.
Itu justru punya kesempatan untuk kerja bersama kerja keras untuk membangun atau mengembangkan demokrasi.
Jadi di tahun 2022 ini sebetulnya sudah ada kegiatan kegiatan untuk kepemiluan. Antara lain strategi setelah pendaftaran partai politik sebagai peserta pemilu tahun 2024.
Ini yang dilakukan tahun 2022 ini, karena undang-undang menentukan bahwa 18 bulan sebelum hari pemungutan suara, maka itu adalah waktu paling lambat untuk kegiatan pendaftaran partai politik.
Nah itu jatuhnya kan Agustus 2022, kemudian di Undang-undang Pemilu diatur juga penetapan parpol peserta pemilu paling lambat 14 bulan sebelum hari pemungutan suara.
Jatuhnya itu pada 14 Desember tahun 2022. Nanti pada akhir 2022, tepatnya pada 14 Desember 2022, kita bersama-sama sudah bisa mengetahui siapa parpol peserta pemilu 2024.
Itu saya kira penting untuk diketahui.
Nah, untuk ke situ kan membutuhkan, pemilu ini pada dasarnya kan partisipasi. Indikator demokrasi itu dua; partisipasi, dan kontestasi.
Oleh karena itu, keberadaan partai yang ada menjadi simbol adanya kompetisi.
Kemudian kalau yang kedua, partisipasi yaitu keterlibatan masyarakat untuk berbagai macam kegiatan.