News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wawancara Eksklusif

Tak Suka Istilah Pesta Demokrasi Pemilu 2024, Ketua KPU: Kalau Pesta Kayak Hura-Hura

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Srihandriatmo Malau
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ada yang menjadi bagian penyelenggara pemilu, karena penyelenggaraan pemilu kan open recruitment terbuka.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Hasyim Asy'ari (kiri) berbincang dengan Wakil Direktur Pemberitaan Tribun Network, Domu Ambarita saat wawancara khusus dengan Tribun Network di Gedung KPU, Jakarta, Rabu (15/6/2022). TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ada yang menjadi anggota parpol, pengurus partai politik. Ada yang jadi caleg.

Bisa warga negara kita itu berpartisipasi melalui jalur itu, calon DPD, calon kepala daerah, dan seterusnya.

Kemudian, bisa juga ada warga negara kita yang tidak menggunakan jalur menjadi penyelenggara pemilu atau peserta pemilu atau calon. Tapi pengin jadi pemilih biasa.

Pemilih biasa pun kita harapkan aktif. Berpartisipasi secara aktif misalkan dengan cara memastikan apakah nama nama-nama kita sudah ada di daftar pemilu.

Untuk memastikan dapat menggunakan hak pilih itu kan berdasarkan daftar pemilu.

Kalau namanya belum ada, ya harus aktif melapor ke petugas kami di tingkat desa atau kelurahan atau kecamatan atau lapor ke kantor KPU di kabupaten.(bersambung) 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini