News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kontroversi Holywings

UPDATE Penutupan Holywings: Terjadi di Bekasi hingga 3 Gerai di Surabaya

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Arif Fajar Nasucha
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Suasana Holywings Bekasi yang sepi dari aktivitas pengunjung pada Selasa (27/6/2022). Penutupan dilakukan buntut dari promosi miras Muhammad-Maria. Deratan penutupan Holywings di sejumlah daerah terus terjadi. Terbaru, penutupan dilakukan di Bekasi dan tiga gerai di Surabaya.

Menurut Kepala Satpol PP Kota Surabaya, Eddy Christijanto, peyegelan dilakukan berdasarkan Perda Kota Surabaya Nomor 2 Tahun 2014 yang diperbarui Perda Nomor 2 Tahun 2020 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat.

“Pada Pasal 22 Ayat 1 huruf b, di situ disebutkan, bahwa pelanggarannya adalah membuat sesuatu yang menimbulkan gangguan ketentraman,” ujarnya.

Kemudian, Eddy mengatakan pihaknya tengah melakukan pengecekan izin usaha Holywings berdasarkan Perda Nomor 1 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Usaha di Bidang Perdagangan dan Perindustrian serta Perda Nomor 23 Tahun 2013 tentang Kepariwisataan.

“Jadi nanti setelah dilakukan pengecekan perizinan, ketika terjadi pelanggaran terhadap perizinan, maka pemerintah kota bisa melakukan pencabutan izin beroperasionalnya Holywings,” jelas Edy.

Razia Petugas Pemburu Pelanggar Protokol Kesehatan di Kafe Hollywings Surabaya, Rabu (23/9/2020) malam. (SURYA/FIRMAN RACHMANUDIN)

Terpisah, Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi mengungkapkan kasus promosi miras yang diduga mengandung SARA yang tengah menjerat Holywings agar diselesaikan terlebih dahulu.

Menurutnya, penutupan tiga gerai Holywings hanya dilakukan sementara sesuai dengan kesepakatan dengan Polrestabes Surabaya dan GP Ansor.

“Sudah kita rapatakan, kita tindak lanjuti dengan penutupan sementara sampai kasusnya tuntas. Kemarin juga disampaikan ke teman-teman GP Ansor, dari pertemuan itu akhirnya kita  sepakat dengan Kapolrestabes Surabaya untuk ditutup dulu,” katanya.

Baca juga: Sepi, Begini Situasi Holywings Senayan Pasca Izin Dicabut dan Disegel Satpol PP DKI

Eri juga mengatakan, penutupan yang dilakukan sudah tepat agar tidak memicu gesekan antar umat beragama di Surabaya.

Selain itu, ia menegaskan Pemkkot Surabaya tidak mencabut izin rekreasi hiburan umum Holywings tetapi menutup sementara hingga suasana kondusif.

“Tidak dicabut, tapi dibekukan, enggak boleh buka dulu sampai kasusnya tuntas. Kota ini menjunjung tinggi nilai toleransi antarumat beragama, kalau ada perkara seperti itu ya ditutup,” pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(Kompas.com/Joy Andre/Ghinan Salman)(Kompas TV/Natasha Ancely)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini