Selain Ibnu, penyidik juga bakal memeriksa eks Presiden ACT Ahyudin dalam kasus serupa. Kedua petinggi ACT tersebut bakal dimintai klarifikasi sebagai saksi.
Baca juga: Bareskrim Periksa Petinggi ACT Ibnu Khajar dan Ahyudin terkait Kasus Penyelewengan Donasi Umat
"Iya, masih klarifikasi ya. Ketua ACT Ibnu Hajar dan Ketua lama Ahyudin," kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan saat dikonfirmasi, Jumat (8/7/2022).
Whisnu menuturkan bahwa keduanya diperiksa berdasarkan laporan masyarakat yang didaftarkan di Bareskrim Polri. Selain laporan masyarakat, Polri juga menemukan sejumlah temuan di lapangan.
"Laporan masyarakat dan temuan Polri di lapangan menjadi dasar penyidik untuk melakukan penyelidikan dugaan perkara ACT," jelas Whisnu.
Whisnu menuturkan bahwa kasus itu masih dalam proses penyelidikan. Sebaliknya, penyidik masih mendalami dugaan dugaan kasus penyelewengan donasi umat di organisasi masyarakat tersebut.
"Baru proses lidik," ujarnya.