TRIBUNNEWS.COM - Kuasa Hukum Ahyudin, Teuku Popon Zulkifli, buka suara terkait dugaan penyelewengan dana korban Lion Air JT-610 yang dilakukan oleh kliennya serta dugaan aliran dana Aksi Cepat Tanggap (ACT) pada organisasi terorisme Al-Qaeda.
Zulkifli menegaskan penyelewengan dana korban Lion Air JT-610 tersebut tidaklah benar.
Bahkan Zulkifli dengan tegas menyebut Ahyudin tidak melakukan penyelewengan dana.
Ia menambahkan bahwa tuduhan penyelewengan dana ini masih berupa dugaan yang belum ada pembuktiannya.
"Itu masih dugaan, masih dugaan belum ada pembuktiannya. Kita akan jelaskan sejauh mana kapasitasnya. Itu dugaan semua."
"Kita pasti akan menjelaskan semua, kita pasti mengatakan bahwa itu (penyelewengan dana korban Lion Air JT-610) tidak benar ya."
Baca juga: Polisi Bakal Gelar Perkara Tentukan Nasib Dua Petinggi ACT Kasus Penyelewengan Dana Korban Lion Air
"Karena Pak Ahyudin enggak ada penyelewengan. Ini kan semua dugaan yang diarahkan pada Pak Ahyudin," kata Zulkifli dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (11/7/2022).
Sementara itu, terkait dugaan aliran dana dari ACT ke organisasi terorisme Al-Qaeda, Zulkifli juga turut membantahnya.
Zulkifli menyebut dugaan yang ditujukan pada kliennya tersebut adalah fitnah.
Pasalnya, menurut Zulkifli, selama ini Yayasan ACT tidak terafiliasi dengan organisasi berpaham terorisme.
Semua donasi ACT disebut ditujukan untuk kepentingan kemanusiaan.
"Itu tidak ada, itu semua fitnah. Itu semua fitnah termasuk soal Al-Qaeda. Karena yayasan ini tidak ada afiliasi dengan paham-paham teroris. Cuma untuk kemanusiaan, itu semua fitnah," tegas Zulkifli.
Baca juga: Pakai Topi dan Masker, Presiden ACT Diperiksa Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Korban Lion Air JT-610
Eks Presiden ACT Ahyudin Bungkam
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Eks Presiden lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ahyudin, bungkam saat jeda pemeriksaan soal dugaan penyelewengan aliran dana kompensasi keluarga korban kecelakaan Lion Air JT-610, Senin (11/7/2022).