TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polri bersuara soal alasan baru mengungkap kasus polisi tembak polisi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo.
Diketahui, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat tewas ditembak rekannya, Bharada E pada Jumat (8/7/2022) di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jaksel.
Namun, Mabes Polri baru angkat suara soal insiden polisi tembak polisi tersebut pada Senin (11/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan berdalih pihaknya melakukan pemeriksaan hingga penelusuran terlebih dahulu.
"Kita lakukan pemeriksaan dulu, penelusuran dulu," kata Ahmad Ramadhan kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Senin (11/7/2022).
Kasus ini terungkap berawal dari laporan Irjen Pol Ferdy Sambo ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Ahmad Ramadhan menyebut setelah itu pihaknya melakukan olah TKP.
"Menghubungi Kapolres Jaksel dan selanjutnya dilakukan olah TKP," ungkapnya.
Ajudan Kadiv Propam Tewas Karena Baku Tembak Sesama Polisi
Mabes Polri membenarkan tewasnya seorang anggota polisi Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J lantaran ditembak pada Jumat (8/7/2022).
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut Brigadir J tewas ditembak sesama anggota polisi berinisial Bharada E sekira pukul 17.00 WIB.
"Akibat penembakan yang dilakukan barada E itu mengakibatkan Brigadir J meninggal dunia," kata Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7/2022).
Ramadhan menyebut Brigadir J tewas ditembak di rumah Kadiv Humas Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Ramadhan menyampaikan bahwa Brigadir Yosua ditembak mati karena diduga melakukan pelecehan seksual dan menodongkan pistol kepada istri Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.