Terpisah, terduga penembak Brigadir Yosua yaitu Bharada E diinformasikan telah mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).
Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi.
"Iya (Bharada E mengajukan perlindungan ke LPSK)," ujar Edwin dikutip dari Tribunnews.
Baca juga: Tanggapan Pengamat soal Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo: Telat, Seolah Tunggu Desakan Publik
Namun ternyata permohonan perlindungan ini bebarengan dengan permohonan yang juga dilakukan oleh istri Ferdy Sambo.
"Kamis, permohonan perlindungan dari Ibu P (istri Ferdy Sambo) dan Bharada E kami dapatkan," tuturnya.
Hanya saja hingga berita ini diturunkan, perlindungan terhadap Bharada E belum dilakukan lantaran masih proses penelaahan oleh LPSK.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim/Abdi Ryanda Shakti)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi