News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kejanggalan Versi Legislator soal Tewasnya Brigadir J: Tak Ada Selongsong Peluru dan Ceceran Darah

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi III dari Fraksi PDIP, Trimedya Panjaitan di Kompleks Parlemen, Senayan Jakarta, Kamis, (18/7/2019). Trimedya Panjaitan membeberkan kejanggalan versinya soal kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir Yosua di rumah Ferdy Sambo.

Terpisah, terduga penembak Brigadir Yosua yaitu Bharada E diinformasikan telah mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi Korban (LPSK).

Hal ini dibenarkan oleh Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi.

"Iya (Bharada E mengajukan perlindungan ke LPSK)," ujar Edwin dikutip dari Tribunnews.

Baca juga: Tanggapan Pengamat soal Penonaktifan Irjen Ferdy Sambo: Telat, Seolah Tunggu Desakan Publik

Namun ternyata permohonan perlindungan ini bebarengan dengan permohonan yang juga dilakukan oleh istri Ferdy Sambo.

"Kamis, permohonan perlindungan dari Ibu P (istri Ferdy Sambo) dan Bharada E kami dapatkan," tuturnya.

Hanya saja hingga berita ini diturunkan, perlindungan terhadap Bharada E belum dilakukan lantaran masih proses penelaahan oleh LPSK.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim/Abdi Ryanda Shakti)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini