News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Rekaman CCTV Kasus Brigadir J Dibuka Jika Penyidikan Rampung, Polri: Jadi Tidak Sepotong-sepotong

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir J bersama Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo (kiri) dan foto pemakaman Brigadir J di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi (kanan). Polri berjanji akan membuka rekaman CCTV terkait kasus penembakan Brigadir J jika proses penyidikan telah selesai.

TRIBUNNEWS.COM - Kepala Divisi Humas (Kadiv Humas) Polri, Irjen Dedi Prasetyo, berjanji pihaknya akan membuka rekaman CCTV terkait kasus penembakan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Namun, hal tersebut akan dilakukan jika tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah selesai melakukan seluruh rangkaian proses penyidikan.

"Tim ini bekerja maksimal. Kita sudah menemukan CCTV yang bisa mengungkap secara jelas tentang konstruksi kasus ini," kata Dedi, Rabu (20/7/2022), dikutip dari Kompas.com.

"(Akan kami buka jika penyidikan selesai) jadi dia tidak sepotong-sepotong, juga akan menyampaikan secara komprehensif apa yang telah dicapai Timsus yang ditentukan Bapak Kapolri," imbuhnya.

Saat ini, rekaman CCTV tersebut tengah berada di laboratorium forensik.

Direktur Tindak Pidana Umum Dirtipidum) Bareskrim Polri, Brigjen Andi Rian Djajadi, mengungkapkan ada beberapa hal yang harus disinkronisasi.

Baca juga: Polisi Klaim Temukan CCTV Kasus Kematian Brigadir J, Kuasa Hukum: Biasanya Kalau Ada Diperlihatkan

Pasalnya, meski CCTV berada di titik yang sama, waktu perekaman bisa berbeda.

"Ada beberapa hal yang harus disinkronisasi-sinkronisasi, kalibrasi waktu. Kadang-kadang ada tiga CCTV di sana, di satu titik yang sama tapi waktunya bisa berbeda-beda."

"Nah tentunya ini harus melalui proses yang dijamin legalitasnya. Jadi bukan berdasarkan apa maunya penyidik, tapi berdasarkan data daripada CCTV itu sendiri," urainya, Rabu, dilansir Tribunnews.com.

Sayangnya, saat disinggung soal isi CCTV, Andi Rian tak ingin membuka apapun.

Ia menilai rekaman CCTV masih dirahasiakan karena masuk dalam materi penyidikan.

"Terkait dengan CCTV juga tidak perlu kita jelaskan di sini karena itu materi penyidikan. Yang jelas saat ini sedang berada di labfor untuk dilakukan proses-proses digital forensik di sana."

"Hasilnya juga nanti akan disampaikan oleh ahli kepada penyidik bukan kepada siapa-siapa," pungkasnya.

Pihak Keluarga Brigadir J Belum Melihat

Pengacara Kamaruddin Simanjuntak serta Johnson Panjaitan bersama tim kuasa hukum keluarga Brigadir J alias Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat kembali mendatangi Bareskrim Mabes Polri di Jakarta Selatan, Rabu (20/7/2022). Kuasa hukum Brigadir J dan tim tiba di Bareskrim sekitar pukul 15.56 WIB dengan membawa beberapa bukti dugaan percobaan pembunuhan. Menurut Kamaruddin Simanjuntak, kedatangan pihaknya merupakan undangan dari penyidik untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut. Dia juga menjelaskan ada bukti yang memperkuat dugaan percobaan pembunuhan, yakni terdapat luka jeratan di leher Brigadir Yosua Hutabarat. Tribunnews/Jeprima (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)
Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini