News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

CCTV, Pakaian dan 2 HP Milik Brigadir J Tengah Didalami, Labfor Ungkap Hasilnya Minggu Depan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengabarkan barang bukti seperti CCTV, Pakaian dan 2 HP milik Brigadir J telah didalami Labfor, kemungkinan diunkap minggu depan (Tangkap Layar Kompas Tv)

"Nanti akan disampaikan ke Komnas HAM, karena ini semuanya dalam rangka keterbukaan," jelas Dedi.

Dedi menjelaskan, semua hasil penyidikkan ini nantinya akan diungkap ke publik dan akan dibuka di pengadilan.

"Nanti akan diuji di pengadilan dan dalam rangka untuk membuktikan suatu peristiwa pidana," lanjut Dedi.

Baca juga: Ungkap Misteri Kematian Brigadir J, Polisi Dalami Rekaman CCTV dari Magelang Hingga Jakarta

Timsus Periksa Saksi-saksi

Mengutip Tribunnews.com, Dedi mengabarkan bahwa tim khusus kini telah berada di Jambi untuk memeriksa sejumlah saksi.

Pemeriksaan itu dilakukan untuk mendalami terkait laporan yang dari keluarga Brigadir J.

"Jadi betul hari ini (Jumat, 22 Juli 2022 kemarin), Timsus sudah berada di Jambi untuk meminta keterangan beberapa saksi yang dibutuhkan terkait laporan dari pihak pengacara keluarga korban Brigadir J."

"Dari hasil pemeriksaan yang sudah dilaksanakan di Polda Jambi dan tentunya ini akan didalami kembali oleh timsus," jelas Dedi.

Status Naik ke Penyidikkan

Kasus dugaan pembunuhan berencana Brigadir J telah ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan.

Polri mengakui tim khusus bekerja sangat cepat dalam mengusut kasus tersebut.

Atas naiknya status kasus ini, kata Dedi, pihaknya akan tetap mengikuti prosedur penyidikan.

"Ini menunjukkan bahwa timsus bekerja boleh dikatakan sangat cepat ya tapi tetap kaidah-kaidah pembuktian secara ilmiah ini merupakan standar operasional dalam proses penyidikan," kata Dedi.

Proses peningkatan status perkara ini, lanjut Dedi, terjadi setelah sebelumnya dilakukan serangakaian gelar perkara.

"Dan melalui proses gelar perkara yang dilakukan oleh Kepala Tim Sidik Dirtipidum, jadi status laporan dari pihak pengacara keluarga Brigadir J dari penyelidikan sekarang statusnya sudah naik ke penyidikan," jelas Dedi.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Igman Ibrahim)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini