Selanjutnya, selama menunggu hasil autopsi ulang Brigadir J, Sugeng meminta tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo dan tim Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) untuk menjaga obyektifitas saat melakukan tindakan forensik digital khususnya ponsel yang telah disita.
"Seperti alat-alat komunikasi pihak-pihak yang disita seperti HP korban (Brigadir) J, HP pacar korban (Brigadir) J, HP semua ajudan Irjen Ferdy Sambo, HP-nya Putri (istri Ferdy Sambo), dan juga HP Ferdi Sambo sendiri," jelas Sugeng.
Baca juga: Kapolri Didesak Segera Umumkan Hasil Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Tak hanya itu, dia juga mendesak Polri untuk membuka informasi terkait senjata yang diduga digunakan oleh Bharada E dan Brigadir J dalam baku tembak yang dilakukan.
Adapun informasi yang dimaksud seperti nama pemilik senjata dan nomor registerasi.
"Polri masih belum membuka informasi senjata yang dikatakan dipakai dalam baku tembak itu ada nomor registernya dan tercatat atas nama siapa dalam register kepolisian."
"Termasuk forensik atas CCTV di sekitar rumah Duren Tiga (kediaman Ferdy Sambo yang jadi TKP)," katanya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Garudea Prabawati)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi