Tetapi, kata Usman, Bareskrim Polri tampak memilih berhati-hati dalam memaparkan kasus yang diliputi tanda tanya itu.
Bahkan, menurutnya, penetapan Bharada E sebagai tersangka sebenarnya bukan hal yang mengejutkan.
"Karena dari awal Bharada E seperti ditempatkan sebagai orang yang menyebabkan kematian Brigadir J," ucap Usman.
"Apakah itu dilakukannya karena daya paksa atau aksi bela diri atau seperti yang sekarang yaitu sebuah tindak pidana, itu hanya berbeda keterangan saja dari pihak kepolisian," tandasnya.
(Tribunnews.com/Pravitri Retno W/Igman Ibrahim/Widya Lisfianti, Kompas.com)