News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Diamankan Demi Keselamatan, Siapa Sosok 4 Perwira yang Terseret Dugaan Rekayasa Kasus Brigadir J?

Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Ferdy Sambo dan almarhum Brigadir J. Empat perwira Polri ditempatkan di tempat khusus lantaran dianggap menghambat penanganan kasus kematian Brigadir J, siapa mereka?

9. Kombes Edgar Diponegoro SIK MH, Kabag Binpam Ropaminal Divpropam Polri diangkat sebagai Sesro Paminal Divpropam Polri;

10. Kombes Agus Nur Patria, Kaden A Ropaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri;

Baca juga: Dikonfirmasi Berbagai Kejanggalan Kematian Brigadir J, Ferdy Sambo: Silahkan Tanya ke Penyidik

11. AKBP Arif Rachman Arifin Wakaden B Ropaminal divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri;

12. Kompol Baiquni Wibowo jabatan PS. Kasubbag Riksa Bag Gak Etika Rowabprof divPropam Polri dimutasi sebagai Pamen Yanma Polri;

13. Kompol Chuck Putranto PS. Kasubbagaudit Bag Gak Etika Rowabprof Divpropam Polri dimutasi Pamen Yanma Polri;

Baca juga: Deretan Langkah Kapolri dalam Kasus Brigadir J, Copot 10 Perwira Termasuk Ferdy Sambo

14. AKBP Ridwan Rheky Nellson Soplanit SH SIK Kasat Reskrim Polres Metro Jaksel sebagai Pamen Yanma Polri;

15. AKP Rifaizal Samual Kanit I Satreskrim Polres Metro Jaksel dimutasi sebagai Pama Yanma Polri.

25 Personel Polri Dimutasi Terkait Kasus Brigadir J

Mengutip Kompas TV, sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo mengatakan bahwa terdapat 25 personel Polri, dari perwira tinggi hingga Tamtama dimutasi.

Mutasi ini merupakan buntut dari adanya dugaan pelanggaran kode etik dalam penanganan kasus dugaan pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J.

Kapolri mengatakan bahwa tim yang dipimpin oleh Irwasum Polri telah memberikan personel tersebut.

"Oleh karena itu, terhadap 25 personel yang saat ini telah dilakukan pemeriksaan, kita akan menjalankan proses terkait dengan pelanggaran kode etik," kata Kapolri, Kamis.

"Dan tentunya, apabila ditemukan adanya proses pidana, kita juga akan memproses pidana yang dimaksud," lanjutnya. (*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini