TRIBUNNEWS.COM - Inilah nasib Irjen Ferdy Sambo buntut tewasnya sang ajudan, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Irjen Ferdy Sambo resmi dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo sempat dinonaktifkan dari jabatan yang telah diemban sejak 1,5 tahun.
Setelah dicopot, Irjen Ferdy Sambo kini dimutasi sebagai perwira tinggi (pati) di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
Pencopotan dan pemutasian jenderal bintang dua ini berlaku sejak Kamis (4/8/2022) kemarin.
Selain itu, Irjen Ferdy Sambo juga telah diperiksa sebanyak empat kali dalam kasus polisi tembak polisi di rumah dinasnya.
Baca juga: Inilah 2 Jenis Senjata Api yang Disebut-sebut dalam Kasus Penembakan di Rumah Ferdy Sambo
Berikut rangkuman perjalanan sekaligus nasib Irjen Ferdy Sambo terkait kasus tewasnya Brigadir J:
1. Tidak Ada di TKP
Aksi baku tembak antara Brigadir J dengan Bharada E alias Eliezer Pudihang Lumiu terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sore.
Walaupun insiden berdarah itu terjadi pada Jumat, tapi kasus baru diketahui publik tiga hari setelahnya atau tepatnya pada Senin (11/7/2022).
Lamanya waktu pengungkapan kasus tak pelak menimbulkan pertanyaaan, termasuk mempertanyakan keberadaan Irjen Ferdy Sambo.
Rupanya, mantan Kapolres Purbalingga itu disebut tengah melakukan tes PCR di luar rumah pada saat peristiwa baku tembak yang menewaskan Brigadir J terjadi.
Tes PCR konon dilakukan di rumah pribadi Ferdy yang lokasinya tak jauh dari tempat kejadian perkara (TKP) atau sekitar 700 meter dari rumah dinasnya.
Baca juga: Tak Ikut Rombongan Istri, Ferdy Sambo Sudah Tiba Jakarta Sehari Sebelum Insiden Kematian Brigadir J
2. Dinonaktifkan