Dalam perjalanan kasusnya, Irjen Ferdy Sambo pun dinon-aktifkan untuk sementara waktu dari jabatannya sebagai Kadiv Propam.
Penonaktifan mantan Kapolres Brebes ini disampaikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo pada Senin (18/7/2022).
"Malam hari ini, kita putuskan untuk Irjen Ferdy Sambo untuk sementara jabatannya dinon-aktifkan."
"Untuk kemudian, jabatan tersebut, saya serahkan kepada Pak Wakapolri," kata Kapolri dalam konferensi pers.
Dengan demikian, tugas terkait divisi Propam akan dikendalikan oleh Wakapolri, Komjen Gatot Eddy Pramono.
Hal ini dilakukan Kapolri sejalan dengan penyidikan kasus polisi tembak polisi di rumah Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.
"Tentunya ini untuk menjaga agar apa yang telah dilakukan selama ini, terkait dengan komitmen, obyektivitas, transparansi, akuntabel, betul-betul kita jaga."
"Agar proses penyidikan yang saat ini sedang dilaksanakan bisa berjalan dengan baik dan membuat terang peristiwa yang terjadi," kata dia.
Listyo mengatakan, saat ini sejumlah tahapan terkait penyidikan kasus tersebut tengah berjalan, meliputi pemeriksaan para saksi hingga pengumpulan alat bukti.
3. Diperiksa 4 Kali
Hampir satu bulan sejak insiden tewasnya Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo akhirnya muncul ke publik pada Kamis (4/8/2022) pagi.
Tak lain memenuhi panggilan dari tim khusus (timsus) yang dibentuk Kapolri untuk diperiksa terkait kasus kematian Brigadir J.
Dikutip dari Tribunnews.com, Ferdy Sambo yang memakai seragam lengkap Korps Bhayangkara tiba di gedung Bareskrim Polri Kamis pagi sekitar pukul 09.56 WIB.
Ia datang dengan menumpang kendaraan minibus berwarna hitam.