TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo dan istri, Putri Chandrawathi disebut menjanjikan uang sebesar Rp 1 miliar kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Uang tersebut dijanjikan kepada Bharada E agar tutup mulut dan tidak membongkar kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Eks kuasa hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin membenarkan soal itu. Dia menyebut hal ini sesuai dengan keterangan di berita acara pemeriksaan (BAP).
"Iya ada di BAP (soal Ferdy Sambo janjikan uang Rp 1 miliar kepada Bharada E untuk tutup mulut," kata Boerhanuddin saat dihubungi wartawan, Jumat (12/8/2022).
Selain kepada Bharada E, Boerhanuddin menyebut Ferdy Sambo dan istri juga menjanjikan uang Rp 1 miliar untuk tersangka Bripka Ricky Rizal (RR) dan asisten rumah tangga, KM.
Artinya, total ada Rp 2 miliar yang dijanjikan oleh Ferdy Sambo dan istri untuk membungkam ketiga tersangka lain dalam kasus tersebut.
Meski begitu, Boerhanuddin melanjutkan, uang tersebut belum diserahkan kepada ketiganya.
"Belum (diberikan uang itu). (Diberikan uang itu) setelah kasus aman," ucapnya.
Ayah Brigadir J kaget
Terkait kabar itu, ayah Brigadir Yosua, Samuel Hutabarat kaget.
"Kaget saya, siapa saja pasti kaget kalau ada iming iming dijanjikan Rp 1 miliar," ucapnya, Jumat (12/8/2022).
Dirinya baru mengetahui kabar ini setelah melihat tayangan di televisi pengakuan Bharada E yang disampaikan Deolipa.
Baca juga: Menyelisik Hubungan Putri dan Brigadir J hingga Dugaan Pelecehan yang Usik Harga Diri Ferdy Sambo
Dengan adanya pengakuan tersebut Samuel mengatakan perlu diusut lebih lanjut.
Karena dalam keterangan Deolima, saat menjanjikan sejumlah uang tersebut Ferdy Sambo bersama dengan Istrinya.