News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Ferdy Sambo dan Istri Janjikan Uang Tutup Mulut Rp 1 M ke Bharada E, Ikuti Skenario Bunuh Brigadir J

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Wahyu Aji
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Brigadir J, Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Bharada E. Ferdy Sambo dan istri, Putri Chandrawati disebut menjanjikan uang sebesar Rp1 miliar kepada Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.

"Ini saya baru tau, kalau sudah ada begitu ya perlu diusut yang berwajib, kalau ada janji yang begitu," katanya.

Mantan pengacara Bharada Richard Eliezer, Deolipa Yumara mengungkap curhatan Bharada E setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus kematian Brigadir J.

Deolipa Yumara menyebut jika Bharada E sempat bercerita tentang iming-iming uang Rp 1 miliar dari Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

"Miss X ini adalah ibu Putri sendiri, ini keterangannya Richard."

"Jadi Ibu Putri sama Pak Sambo memanggil Pak Kuwat, Richard, Ricky (lalu) dateng mereka. Ini situasi udah mulai aman nih, keliatannya skenario pertama berhasil."

"'Kalo ini dah beres lu tetep jangan buka mulut' bahasa kasarnya kan gitu 'tutup mulut ye, ini gue kasih kalo dah beres gue kasih ini dolar, Rp 1 miliar'. 500 juta, 500 juta, satu M ya'," jelas Dialopa menjelaskan keterangan Bharada E.

Deolipa juga menjelaskan jika uang tersebut belum diterima Bharada E.

Baca juga: Kasus Pembunuhan Brigadir J, Presiden KAI: Polri Punya PR Pulihkan Kepercayaan Publik

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi akan memberikan uang tersebut jika kondisi sudah aman.

"Tapi ini dikasih kalo udah aman, udah SP3 dari perkara bela paksa udah aman, nanti satu bulan kemudian udah SP3," lanjut Dialopa.

"Yakin sudah Sp3 ya?" tanya jurnalis metrotv.

"Lo ini udah skenario, sama tim anggota yang lengkap," pungkas Deolipa.

Sebelumnya, Ferdy Sambo mengakui mengarang informasi terkait kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Hal ini merupakan pesan Ferdy Sambo yang dibacakan oleh kuasa hukumnya, Arman Hanis di rumah pribadinya di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

Awalnya, Arman membacakan permintaan maaf dari Ferdy Sambo terkait kasus yang menjeratnya tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini