TRIBUNNEWS.COM - Komnas HAM tiba di tempat kejadian perkara (TKP) tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan, Senin (15/8/2022) pukul 15.00 WIB.
Kunjungannya di rumah dinas Ferdy Sambo ini dilakukan tak lain untuk meninjau dan mencocokan data yang diperoleh Komnas HAM dari berbagai pihak dengan apa yang ada di TKP.
Ditemani Choirul Anam, Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya bakal mengecek hal-hal yang berkaitan dengan tewasnya Brigadir J.
Termasuk jumlah tembakan yang terjadi di rumah dinas tersebut.
"Kami akan cek satu persatu berdasarkan keterangan dari ajudan (Ferdy Sambo), keterangan dari Pak Sambo mapun juga bukti-bukti yang lain."
"Pokoknya semua yang terkait dengan peritiwa akan kami cek satu persatu."
Baca juga: Komnas HAM: Ferdy Sambo Akui Rencanakan Pembunuhan Brigadir J dan Atur Soal Obstruction of Justice
"Kita tidak tahu bagiannya seperti apa, tapi yang jelas dari foto-foto, keterangan dan info-info yang lain kami cek satu persatu."
"Termasuk (nanti kita melakukan pengecekan pada) jumlah tembakan, CCTV dan lain sebagainya," kata Beka dikutip dari Kompas Tv, Senin (15/8/2022).
Sebagaimana diketahui, Komnas HAM sebelumnya telah mendapatkan informasi dari hasil autopsi Brigadir J.
Menurut kabar, Komnas HAM pun juga mendapatkan informasi ada pluru yang bersarang di tubuh Brigadir J.
Untuk itu, pihaknya memastikan apakah ada pecahan dari pluru tersebut yang kemudian dapat dijadikan barang bukti kasus pembunuhan ini.
Komnas HAM juga memastikan apakah ada senjata lain selain senjata api yang digunakan eksekutor untuk membunuh Brigadir J.
Baca juga: Update Tewasnya Brigadir J: Komnas HAM ke Rumah Dinas Ferdy Sambo, Tim Khusus Kapolri ke Magelang
Sebelumnya, Komnas HAM menjadwal akan melakukan peninjauan lokasi kejadian pembunuhan Brigadir J pukul 10.30 WIB.
"Komnas HAM RI menyampaikan perubahan jadwal peninjauan Tempat Kejadian Perkara (TKP) di Kompleks Polri Duren Tiga yang semula pada Senin, 15 Agustus 2022 pukul 10.30 WIB menjadi Senin, 15 Agustus 2022 pukul 15.00 WIB," kata Tim Komnas HAM dikutip dari Tribunnews.com, Senin (15/8/2022).