TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Patra M Zen, Kuasa Hukum Putri Candrawathi, mengaku dibohongi kliennya.
Awalnya kliennya mengaku jadi korban pelecehan seksual oleh Brigadir J di rumah dinas suaminya Irjen Ferdy Sambo di kawasan Duren III Jakarta pada Jumat 8 Juli 2022 lalu.
Nyatanya itu semua hoaks alias bohong.
Padahal awalnya Patra percaya kliennya benar-benar korban kekerasan seksual.
“Saya diberi informasi yang keliru. Kalau bahasa sekarang, saya kena prank. Saya dibohongi karena memang tidak pelecehan seksual di Duren Tiga,” ungkap Patra di program Talkshow Rosi Kompas TV, Kamis (18/8/2022).
Baca juga: Respons IPW soal Beredarnya Isu Konsorsium 303 yang Diduga Ikut Libatkan Ferdy Sambo
Patra M Zen yang lama berkiprah di YLBHI itu justru bisa jadi korban prank, bahkan selalu yakin semua itu terjadi pada saat dirinya berbicara di media.
Awal Mula Diminta Jadi Pengacara Putri Candrawathi
Patra M Zen memulai ceritanya saat awal-awal ditunjuk menjadi kuasa hukum.
Saat itu dia masih menjalankan ibadah haji di Tanah Suci.
Tiba di Indonesia, ada telepon yang masuk ke telepon selulernya memintanya datang ke rumah Ferdy Sambo.
Di sana, Patra dihadapkan data laporan ke polisi soal dugaan pelecehan seksual pada Putri Candrawati.
Putri Candrawathi sendiri tidak pernah memberi tahu kepadanya secara langsung.
Sementara soal orang yang menelepon, dia tidak membeberkan identitasnya.
Namun dipastikan yang menghubungi itu bukanlah Ferdy Sambo, bukan juga Putri Candrawathi.