News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

OTT KPK di Universitas Lampung

KPK: Praktik Suap Penerimaan Mahasiswa Baru di Indonesia Sudah Lama Terjadi

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron didampingi pejabat terkait saat menggelar konferensi pers kasus suap proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri Unila dengan menghadirkan tersangka di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kuningan, Jakarta Selatan, Minggu (21/8/2022). KPK menghadirkan 4 orang tersangka yang tertangkap di wilayah Lampung, Bandung dan Bali diantaranya Rektor Universitas Lampung periode 2020 s/d 2024 KRM, Wakil Rektor I Bidang Akademik Universitas Lampung HY, Ketua Senat Universitas Lampung MB dan Swasta AD usai menindaklanjuti laporan masyarakat yang diterima KPK terkait dengan dugaan korupsi pada penerimaan mahasiswa di Universitas Lampung tahun 2022. Tribunnews/Jeprima

"Menindaklanjuti laporan masyarakat, benar, tim KPK tadi malam dini hari, berhasil lakukan tangkap tangan di Bandung dan Lampung," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya kepada Tribunnews.com, Sabtu (20/8/2022).

"Pihak yang ditangkap di antaranya rektor sebuah perguruan tinggi negeri di Lampung," ujarnya.

Baca juga: Rektor hingga Wakil Rektor Unila Jadi Tersangka Kasus Dugaan Suap PMB 2022, Barbuk Rp 3,8 M

KPK belum menjelaskan siapa saja yang diamankan dalam OTT tersebut, termasuk perkara yang diduga terjadi.

Ali mengatakan para pihak yang terjaring OTT sudah berada di Gedung Merah Putih KPK Jakarta untuk dilakukan pemeriksaan.

"Saat ini para pihak sudah berada di kantor KPK Jakarta. Saat ini tim KPK masih menggali keterangan dan klarifikasi terhadap pihak-pihak yang ditangkap. Perkembangannya akan segera disampaikan," katanya.

Sesuai dengan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari para pihak yang ditangkap tersebut.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini