Sebaliknya, tim dokter bekerja tidak berada dalam tekanan pihak manapun.
"Informasi yang kami bisa sampaikan secara lengkap gunakan alat forensik terbaik. Kami yakinkan kami bersifat independen dan tak dipengaruhi apapun, tidak ada tekanan, kami kerja leluasa dalam kurun waktu empat minggu," kata dia.
Tak Ada Luka Penganiayaan
Tim dari Perkumpulan Dokter Forensik Indonesia (PDFI) mengumunkan hasil autopsi kedua jenazah Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Hasilnya, tim dokter Forensik memastikan tidak ada luka penganiayaan di tubuh Brigadir J.
"Sesuai hasil pemeriksaan tidak ada luka-luka pada tubuhnya selain luka akibat senjata api."
"Artinya kami bisa pastikan bahwa tidak ada tanda-tanda kekerasan," kata Ketua PDFI, Ade Firmansyah kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/8/2022).
Ade menyebut luka yang ada di tubuh Brigadir J hanya luka dari senjata api yang ditembakkan di rumah dinas eks Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo di Komplek Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan saat itu.
"Kami bisa pastikan dengan ilmu forensik tidak ada kekerasan selain kekerasan senjata api," ucapnya.
Penyebab Patahnya 2 Jari Tangan Brigadir J: Akibat Tersambar Peluru
PDFI menegaskan patahnya dua jari tangan kiri Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J bukan karena penganiayaan.
Luka di tubuh Brigadir J tersebut diketahui karena tembakan.
“Itu adalah arah alur lintasan anak peluru, jelas sekali peluru keluar mengenai jarinya. Jadi itu memang alur lintasan, kalau bahasa awamnya mungkin tersambar ya seperti itu,” kata Ketua Perhimpunan Dokter Forensik Indonesia (PDFI), Ade Firmansyah di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (22/8/2022).
Ade menjelaskan bahwa satu butir peluru diduga menyambar dan tembus tepat di sela-sela kedua jarinya.