Menurutnya, permasalahan dan penegakan hukum soal tewasnya Brigadir J harus kembali difokusnya.
Ia juga mendorong agar polemik yang ada di dalam pengungkapkan kasus ini untuk disingkirkan.
"Penegakan hukumnya harus clear, polemik di luar kasus harus bisa dipisah. Pak Kapolri harus berani memilah memilih mana yang voice mana yang noise. Cermati betul," kata Arteria.
Politisi PDIP ini pun mengaku sedih dan geram. Pasalnya, saat ini banyak pihak yang mencoba sengaja membuat hal itu menjadi polemik di kasus Brigadir J.
"Saya sangat sedih geram marah. Orang bicara seenaknya ugal-ugulan tidak fokus lagi pada kematian Yosua," terang Arteria.
Arteria juga menyoroti terkait 'manuver' yang dilakukan oleh penasihat hukum dalam kasus ini.
Pasalnya, saat ini penasihat hukum justru tidak fokus pada pengungkapan kasus Brigadir J.
"Bahkan cenderung penasihat hukum atau apa bicaranya udah nggak bicara Yosua, bicaranya 303, mafia tambang, bicaranya adu domba mas Agus (Kabareskrim) dan (eks Kadiv Propam) Sambo. Ini ada organ juga yang mengkoreksi ini Pak tidak bisa dibiarkan hancur," jelasnya.
Untuk diketahui, kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J perlahan mulai menemui titik terang.
Skenario asus baku tembak yang semula menjadi penyebab kematian pun berubah menjadi kasus pembunuhan berencana.
Baca juga: Ini Kalimat Pertama yang Diucapkan Kapolri di Komisi III DPR Terkait Kasus Ferdy Sambo
Terbaru, Polri resmi menetapkan istri mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo, Putri Candrawathi sebagai tersangka.
Penetapan Putri menambah jumlah tersangka pembunuhan berencana pada 8 Juli 2022 silam, menjadi lima orang.
Berikut perkembangan terkini kasus pembunuhan berencana Brigadir J di rumah dinas mantan Kadiv Propam Polri:
Peran Putri Candrawathi