TRIBUNNEWS.COM, MEDAN - Kepolisian Daerah Sumatra Utara (Kapolda Sumut), Inspektur Jenderal (Irjen) Pol RZ Panca Putra Simanjuntak memberikan penjelasan tentang kasus dugaan rudapaksa siswi Sekolah Dasar (SD) di Kota Medan, yang diungkap pengacara Hotman Paris Hutapea.
Kapolda Sumut menjelaskan kasus dugaan rudapaksa siswi SD di Kota Medan masih didalami.
Padahal, kasus dugaan rudapaksa ini mengendap satu tahun lamanya.
Saat diwawancarai, jendral bintang dua ini mengatakan pihaknya terkendala proses pembuktian dugaan pemerkosaan tersebut.
"Dalam proses pembuktiannya kita masih kita perlu dalami. Jadi proses pembuktiannya," kata Irjen RZ Panca Putra Simanjuntak, Kamis (8/9/2022).
Panca menyebut, pihaknya menggandeng Kementerian PPPA, LPA dan sejumlah lembaga lainnya guna mendalami kasus ini.
Menurutnya proses pembuktian dugaan rudapaksa ke anak dibawah umur sulit dibuktikan.
"Tadi kita sudah bahas itu melibatkan Kementerian PPA terus teman-teman dari LPA, kemudian dari PPA Polda Sumut. Ini terintegrasi untuk bisa membuktikan kronologi kasus ini, sudah cukup lama juga," katanya.
Sebelumnya, warga Kota Medan bernama Imelda mengadukan nasib yang dialami anak perempuannya ke Hotman Paris di Jakarta.
Kepada Hotman Paris Imelda mengaku, anaknya diduga menjadi korban pemerkosaan oleh kepala sekolah, pimpinan administrasi sekolah hingga tukang sapu di Medan.
Baca juga: Penanganan Kasus Rudapaksa yang Menimpa Putrinya Mandek di Polda Sumut, Ibu Ini Lapor Hotman Paris
Kejadian itu pun disebut dilakukan di sekolah. Anaknya diduga diberi minum, serbuk putih lalu kemudian diikat dan dibawa ke gudang sekolah.
Kemudian seseorang yang diduga kepala sekolah keluar dari gudang dan menjaga pintu gudang.
"Kepala sekolah keluar dari gudang terus jaga gudang. Si tukang sapu masuk ke gudang letakkan anak tadi ke gudang, ke atas meja di dalam gudang. Setelah itu tukang sapu keluar jaga gudang pimpinan sekolah masuk,"kata Imelda, seperti dilihat dari Instagram pribadi Hotman Paris, Rabu (7/9/2022).
Di dalam gudang inilah diduga bocah perempuan 10 tahun ini diperkosa oleh kepala sekolah, pimpinan administrasi hingga tukang sapu.
Dalam sesi tanya jawab antara Hotman dan Imelda ia mengaku anaknya diperkosa sebanyak dua kali oleh para pelaku.
"Sampai 2 kali kejadian. Pimpinan sekolah, pimpinan administrasi bahkan tikang sapu memerkosa anak ibu ?" tanya Hotman.
Kemudian wanita berkaus merah ini pun mengiyakan kejadian yang dialami anaknya sebanyak dua kali.
"Iya."
Hotman Paris menyebut kasus ini telah dilaporkan ke Polrestabes Medan pada 10 September 2021 lalu dan dilanjutkan ke Polda Sumut.
Namun dugaan pemerkosaan siswi perempuan ini diduga mandek hingga hampir setahun.
Saat itu yang dilaporkan cuma tukang sapu dan seorang pegawai tata usaha, sementara kepala sekolah dan pimpinan administrasi belum.
Hotman Paris meminta supaya Kapolda Sumut menyelidiki kasus ini.
Dia menyebut agar Irjen Panca menyoroti dugaan pemerkosaan siswi perempuan yang diduga melibatkan Kepala Sekolah hingga tukang sapu.
"Bapak Kapolda Sumut tolong kasus ini mendapat perhatian. Sudah dilaporkan sejak september 2021.Kasusnya dilimpahkan ke Polda Sumut,"minta Hotman Paris.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kasus Rudapaksa Siswa SD Ngendap Sampai Satu Tahun, Ini Alasan Kapolda Sumut