Mereka menjalankan tugas di Pelayanan Markas (Yanma) Polri.
"Yang di patsus kalau enggak salah sudah selesai semuanya, kecuali yang tersangka tindak pidana, secara pidananya kan ditahan," kata Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo, di Bareskrim Polri, Jakarta, Jumat (9/9/2022), dilansir Kompas.com.
Pihaknya mengatakan, kesebelas personel yang kembali bertugas masih dibawah pengawasan.
Daftar 11 Anggota Polri yang Dipatsus
Di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat:
- Brigjen Benny Al, Karo Provos Divisi Propam Polri;
- Kombes Susanto, Kabaggakum Biro Provos Divisi Propam Polri;
- AKBP Jerry Raymond Siagian, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya;
- Kombes Budhi Herdi Susianto, Kapolres Jakarta Selatan;
Di Provos Divisi Propam Polri:
- AKBP Ari Cahya Nugraha, Kanit 1 Subdit 3 Dittipidum Bareskrim Polri;
- AKBP Ridwan R Soplanit, Kasat Reskrim Polres Jaksel;
- AKP Rifaizal Samual, Kanit 1 Satreskrim Polres Jaksel;
- Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Handik Zusen;
- Kasubdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Raindra Ramadhan Syah;
- Kasubdit Renakta Polda Metro Jaya AKBP Pujiyarto;
- Kanit 2 Jatanras Polda Metro Kompol Abdul Rohim.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Milani Resti Dilanggi/Igman Ibrahim, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine, Kompas.tv)
Simak berita lainnya terkait Polisi Tembak Polisi