TRIBUNNEWS, COM, JAKARTA - MAH (21), pemuda Madiun, Jawa Timur, ditetapkan menjadi tersangka terkait kasus hacker Bjorka.
MAH sebelumnya diamankan aparat kepolisian di rumahnya, Desa Banjarsari Kulon, Kecamatan Dagangan, Madiun, Jawa Timur, pada Rabu (14/9/2022) malam.
Kemudian, MAH pada Jumat (16/9/2022) pagi, diantarkan pulang ke rumahnya oleh dua orang polisi setelah menjalani pemeriksaan.
Belakangan MAH ternyata sudah ditetapkan menjadi tersangka oleh pihak kepolisian karena diduga membantu hacker Bjorka membuat grup telegram.
"Jadi timsus telah melakukan beberapa upaya dan berhasil melakukan mengamankan, tersangka inisial MAH," kata Juru Bicara Divhumas Polri Kombes Ade Yaya Suryana kepada wartawan, Jumat (16/9/2022).
Yaya menuturkan bahwa tersangka MAH diduga berperan membuat grup telegram dengan nama Bjorkanism.
Baca juga: Orangtua MAH Kini Bingung Anaknya Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka: Padahal Sudah Dipulangkan
Dia menuturkan bahwa channel itu diduga mengunggah seputar informasi terkait Bjorka.
"Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram dengan nama channel Bjorkanism. Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi yang berada pada breadshet," ungkapnya.
Dijelaskan Ade, tersangka pernah mengunggah di channel @Bjorkanism sebanyak tiga kali yaitu tanggal 8 September 2022. Isinya terkait konten Bjorka yang berjudul Stop Being Idiot.
Baca juga: Bjorka Sebut Jokowi Akan Copot Menkominfo, Begini Respons Johnny G Plate
"Kemudian tanggal 9 September 2022 dalam tanda petik the next leaks will come from the president of Indonesia, dan tanggal 10 September 2022 dalam tanda petik to support people who has stabbling by holding demonstration in Indonesia regarding the price fuel oil, i will publish myPertamina database soon. Jadi itu yang dipublish oleh tersangka tersebut," jelasnya.
MAH disebut ingin terkenal
Kombes Ade Yaya Suryana pun mengungkap motif MAH membantu Bjorka.
MAH membantu Bjorka karena ingin terkenal dan mendapatkan banyak uang.
"Adapun motifnya, motif tersangka membantu Bjorka agar dapat menjadi terkenal dan mendapatkan uang," kata Ade.
Dalam penangkapan tersebut, kata Ade, timsus gabungan bentukan Mahfud MD mengamankan sejumlah barang bukti.
Baca juga: Soal Bjorka, Menteri Johnny Plate Pastikan Pemerintah Serius Tangkal Serangan Siber
Di antaranya, 1 buah SIM card seluler, 2 unit ponsel, 1 lembar KTP atas nama inisial MAH.
Ade mengimbau masyarakat agar tidak mengikuti jejak Bjorka. Menurutnya, menyebar data pribadi ke publik merupakan tindakan yang melawan hukum.
"Jadi atas hal tersebut kepolisian negara republik Indonesia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar masyarakat jangan mengikuti perbuatan dari Bjorka dalam menyebar data yang bersifat pribadi ke publik melalui media apapun," jelasnya.
Baca juga: Tak Terbukti Hacker Bjorka, Pemuda asal Madiun Dipulangkan, sang Ibu Mengaku Lega
Tak hanya itu, dia meminta masyarakat juga waspada untuk menjaga data pribadinya agar tidak diretas oleh orang yang tak bertanggung jawab.
"Kemudian masyarakat tetap waspada menjaga data pribadi miliknya tidak dibenarkan untuk mendukung dan memfasilitasi penyebaran data pribadi secara ilegal sesuai dengan undang-undang," katanya.
Orangtua MAH mengaku bingung
Menyikapi penetapan tersangka terhadap MAH, Jumanto, sang ayah mengaku terkejut.
Pasalnya putranya tersebut sebelumnya dipulangkan ke rumah didampingi dua polisi.
Saat anaknya pulang kepolisian menyertakan surat yang menyatakan putranya sudah dibebaskan atau dilepaskan.
"Bingung, wong pagi tadi sudah dipulangkan," kata ayahanda MAH, Jumanto, Jumat (16/9/2022) dilansir dari surya.co.id.
Menurut Jumanto, jika memang benar anaknya menjadi tersangka, apa yang dilakukan MAH adalah tidak sengaja.
"Mungkin mau mengetik apa gitu terus salah, jika memang benar (jadi tersangka) mohon dimaafkan," ucap Jumanto.
Keberadaan MAH pun saat wartawan datang tidak berada di rumah.
Menurut Jumanto, Putranya tersebut pergi dari rumah setelah salat Jumat.
"(MAH) keluar, tapi kami pun orang tua tidak tahu ke mana," ucap Jumanto.
Awak media sendiri sebenarnya sudah menunggu MAH di depan rumahnya sejak menjelang tengah hari hingga sore.
Namun batang hidung MAH tidak terlihat. Sementara keluarga mengatakan usai datang diantarkan polisi, MAH langsung istirahat, tidur karena kelelahan.
"Tadi keluarnya setelah salat Jumat, naik motor," ucapnya.
Sementara itu, Zani Dwi Harsanto, teman kerja MAH (21) mengungkapkan sebelum diamankan polisi, handphone (hape) yang digunakan rekannya tersebut sempat terjadi masalah.
Baca juga: KRONOLOGI Pemuda di Madiun Ditangkap karena Diduga Bjorka hingga Akhirnya Dipulangkan
MAH saat itu sempat mengeluh kepada dirinya jika aplikasi WhatsApp (WA) di ponsel Xiaomi Redmi 10-nya sering menutup sendiri.
"WA-nya itu sering kembali-kembali sendiri, dia mengira apa hapenya di-hack," kata Zani, Jumat (16/9/2022).
Setelah itu ia memutuskan untuk mengganti nomor WhatsApp-nya dan kembali normal.
"Itu sekitar satu minggu yang lalu," ungkap Zani.
Ditangkap Saat Jualan Es
Lebih lanjut, Zani mengatakan, sehari-hari MAH bekerja selama 6 jam berjualan es thai tea di Desa Pintu, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun.
Saat ditangkap pada Rabu (14/9/2022) lalu, MAH dalam posisi berjualan.
"Saya tahunya ditelepon orang lain yang berjualan di depan lapak," jelasnya.
Zani sendiri kaget dengan penangkapan tersebut dan tidak percaya temannya tersebut terlibat kasus peretasan.
"Orangnya baik, tidak neko-neko. Kalau belum kenal ya pendiam tapi kalau sudah kenal ya banyak ngomongnya," kata Zani. (Tribunnews.com/ Igman Ibrahim/ surya.co.id/ Sofyan Arif Candra Sakti)
Sebagian dari artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Orang Tua MAH Bingung, Pagi Anaknya Dilepaskan, Tapi Sorenya Jadi Tersangka Kasus Hacker Bjorka