Laporan Wartawan Tribunnews, Mario Christian Sumampow
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menyayangkan pernyataan Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) terkait adanya kecurangan pada Pemilu 2024 mendatang.
Dia mengatakan, partai PDIP kerap disudutkan hingga difitnah oleh berbagai pihak. Namun pihaknya selalu berupaya menempuh jalur hukum.
Oleh sebab itu Hasto berharap SBY bisa membawa dugaan kecurangan Pemilu 2024 itu ke ranah hukum sehingga tak menimbulkan kegaduhan.
"Kami puluhan ribuan kali difitnah, tetapi kami selalu menempuh jalur hukum. Sehingga daripada menyampaikan pernyataan politik yang menciptakan kegaduhan politik. Karena Pak SBY sendiri sudah mengatakan, mendengar dan mengetahui ada fakta-fakta pemilu," ujar Hasto dalam konferensi pers, Minggu (8/9/2022).
Menurut Hasto, pernyataan yang dilontarkan SBY justru cenderung memfitnah pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Dia kembali dengan tegas menekankan supaya membawa temuan kecurangan pesta demokrasi itu ke ranah hukum.
"Itu semua akan fair apabila dilakukan dengan baik melalui jalur hukum daripada membuat pernyataan politik yang cenderung memfitnah Bapak Presiden Jokowi," ucap Hasto.
Baca juga: SBY Ungkap Ada Tanda Kecurangan di Pemilu 2024, Pengamat Kaitkan dengan Wacana Dua Paslon PDIP
Hasto berharap SBY sebagai pihak yang mengaku menemukan kecurangan itu bisa mengadukan ke pihak penyelanggar pemilu, dalam hal ini Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
"Kami harap Pak SBY menyampaikan apa yang beliau dengar dan menyampaikan apa yang beliau ketahui terhadap kecurangan fakta-fakta pemilu 2024," kata dia.
SBY: saya harus turun gunung
Dibertiakan sebelumnya, SBY mengatakan ada tanda-tanda pemilihan umum (pemilu) 2024 tidak jujur dan adil.
Hal itu disampaikan SBY dalam rapat pimpinan nasional (Rapimnas) Partai Demokrat di Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta.
SBY mengatakan dirinya terpaksa turun gunung menghadapai Pemilu 2024 dikarenakan adanya tanda-tanda pemilu tidak jujur.