News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Cek Online BSU 2022 di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, Siap-siap Tahap II Cair

Penulis: Daryono
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Cara cek online penerima BSU 2022 di kemnaker.go.id dan bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

Jika terdaftar sebagai penerima BSU di BPJS Ketenagakerjaan ini maka potensi Anda penerima BSU semakin besar.

Namun, masih dilakukan tahap akhir yakni proses validasi di Kemnaker di antaranya tidak menerima Kartu Prakerja dan bansos lainnya.

Jika lolos maka rekening BSU 2022 akan ditransfer ke rekening Anda.

Syarat penerima BSU 2022

Terdapat sejumlah syarat untuk dapat menerima BSU 2022. 

Syarat penerima BSU 2022 ini diatur dalam Permenaker No 10 Tahun 2022. 

Dalam Permenaker itu, ditetapkan syarat penerima BSU 2022 sebagai berikut: 

- WNI yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juli 2022

- Menerima gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3.500.000. Bagi daerah yang UMK-nya lebih dari Rp 3,5 juta, tetap menerima BSU dengan catatan gajinya maksimal sebesar UMK dibulatkan ke atas hingga ratusan ribu rupiah.

- Bukan PNS atau TNI/Polri

- Belum menerima program Kartu Prakerja, Program Keluarga Harapan atau program Bantuan Produktif Usaha Mikro.

(Tribunnews.com/Daryono)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini