Lembaga antirasuah itu juga menekankan tidak akan terpengaruh dengan celotehan pengacara Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening.
Nawawi menyampaikan, meski Lukas Enembe bisa membuktikan memiliki tambang emas, hal itu tidak bisa menghentikan penyidikan.
Namun, KPK selama proses penyidikan akan mendengar setiap keterangan yang ada.
"Ada tidaknya soal yang bersangkutan memiliki tambang emas atau apa pun itu, silakan disampaikan di dalam pemberian keterangan di depan teman-teman penyidik," kata Nawawi.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Reza Deni)(Kompas.com/Dian Erika Nugraheny)
Baca berita lainnya terkait Kasus Lukas Enembe.