TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) Tahap 4 pada Senin (3/10/2022).
Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, mengatakan BSU Tahap 4 dijadwalkan disalurkan awal pekan depan.
"Insya Allah di awal-awal minggu depan, mungkin mudah-mudahan Senin (penyaluran BSU tahap 4). Kayak kemarin kan Senin, kita sudah bisa mencairkan," ujarnya, Jumat (30/9/2022), dikutip dari Kompas.com.
Anwar menjelaskan, Kemnaker telah menerima data calon penerima BSU dari BPJS Ketenagakerjaan yang bertugas sebagai kolektif data, Kamis (29/9/2022).
"Kita sudah menerima (data calon penerima BSU) dari hari Kamis kemarin."
"Kita padankan, terutama kita padankan untuk penerima bansos yang lain."
"Yakni penerima dengan BPUM, penerima dengan Kartu Prakerja. Sudah kita padankan juga dengan data PNS, TNI, Polri," terang Anwar.
Sembari menunggu BSU Tahap 4 cair, pekerja/buruh bisa mengecek apakah sebagai calon penerima.
Penerima BSU dapat diketahui secara online dengan mengakses laman SIAPkerja di siapkerja.kemnaker.go.id.
Pekerja/buruh juga bisa mendaftar akun SIAPkerja melalui laman kemnaker.go.id.
Tak hanya laman Kemnaker, penerima BSU 2022 juga dapat dicek melalui bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id.
Baca juga: Menaker: 3.017 Karyawan Maspion Terima BSU
Lantas, bagaimana langkah-langkah mengecek penerima BSU?
1. Lewat Laman Kemnaker
- Buka laman kemnaker.go.id;