Bukan menjadi rahasia umum jika antara Arema FC dan Persebaya sering disinggung sebagai rival berat di kancah persepakbolaan nasional.
Kedua klub itu saling bersaing kuat hingga para suporter fanatik di masing-masing pihak ikut terpengaruh oleh rivalitas tersebut.
Menurut Habib Syakur, hal ini harusnya diketahui oleh aparat keamanan dan sudah membuat skema keamanan yang ketat apalagi untuk Lihat bergengsi ini.
Bagaimanapun kasus bentrokan antar suporter sudah menjadi kerap terjadi dan sudah sepatutnya aparat kepolisian telah mengetahui upaya untuk mencegah peristiwa yang tak diinginkan.
"Sebaiknya Kapolda Jatim dengan penuh kesadaran mundur dari jabatannya, begitu pula Kapolres Malang. Tragedi ini sudah membikin malu kita bahkan viral diluar negeri," katanya.
"Pemerintah juga harus menindak tegas. Tidak bisa hal memalukan seperti ini ditoleransi, kalau kita ingin sepakbola Indonesia maju, harus ada tindak tegas berbagai pihak," ujar Habib Syakur.
Untuk diketahui, tragedi kerusuhan yang berujung maut di Stadion Kanjuruhan terjadi saat Arema FC dikalahkan 2-3 oleh Persebaya.
Suporter Arema FC yang tak rela klub kesayangannya tumbang di kandang sendiri, melakukan kericuhan dengan memasuki arena lapangan.
TNI dengan sigap segera memukul mundur para suporter fanatik tersebut dan tak berapa lama terlihat asap mengepul di pinggiran lapangan.
Asap tersebut berasal dari gas air mata yang dilemparkan oleh aparat ke suporter yang turun ke lapangan.
Namun karena melempar terlalu pinggir, para penonton yang tak terprovokasi malah terkena asap kimia tersebut yang menyebabkan mereka panik dan berusaha menyelamatkan diri.
Kepanikan dan tak adanya pintu evakuasi membuat penonton berdesak-desakan agar bisa keluar.
Asap yang membuat mata perih dan menyesakkan nafas tak pelak membuat penonton yang berdesakan itu lemas dan diketahui 174 orang meninggal dalam insiden tersebut.
Mengacu pada aturan FIFA yang melarang gas air mata di dalam stadion, Amnesty International mengkritik aparat dan mendesak pihak pemerintah untuk “melakukan penyelidikan yang cepat, menyeluruh, dan independen” dan “memastikan bahwa mereka yang terbukti melakukan pelanggaran diadili di pengadilan terbuka dan tidak semata-mata menerima sanksi internal atau administratif”.
Baca juga: PROFIL AKBP Ferli Hidayat, Kapolres Malang yang Didesak Mundur oleh IPW Imbas Insiden di Kanjuruhan
“Hilangnya nyawa ini tidak bisa dibiarkan begitu saja,” kata Usman Hamid, direktur eksekutif Amnesty International Indonesia.
Sejalan dengan ucapan Usman Hamid, Habib Syakur Ali Mahdi Al Hamid meminta agar pemerintah mencopot dan memberi sanksi tegas pada pemimpin aparat, yaitu Kapolda Jawa Timur dan Kapolres Malang.