TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menyerahkan langsung santunan bagi korban tragedi Kanjuruhan Malang.
Hal itu disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud Md usai melaporkan tragedi Kanjuruhan kepada Presiden di Istana, Jakarta, Selasa, (4/10/2022).
“Untuk santunan korban insyaallah dalam waktu dua hari ke depan Presiden akan mampir,” kata Mahfud MD.
Presiden Jokowi menyerahkan langsung santunan sebagai bentuk simpati, empati serta perhatian pemerintah kepada korban pertandingan sepak bola di Kanjuruhan.
“Mungkin hari kamis lah presiden akan ke sana, akan dikoordinasikan,” katanya.
Mahfud mengatakan sampai saat ini yang tercatat sebanyak 125 orang korban meninggal dunia dalam tragedi Kanjuruhan.
Santuan yang akan diberikan kepada masing-masing keluarga korban meninggal tersebut sebesar Rp50 juta.
“Akan diserahkan presiden sendiri di Jatim. mungkin di Malang, mungkin di Surabaya sedang disiapkan teknisnya, itu saja,” pungkas Mahfud.
Jokowi akan Terbitkan Keppres TGIPF Kanjuruhan
Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan menerbitkan Keppres terkait tim gabungan independen pencari fakta (TGIPF) tragedi Kanjuruhan Malang.
Hal itu disampaikan Menkopolhukam yang juga Ketua TGIPF Mahfud Md usai melaporkan tragedi Kanjuruhan kepada Presiden di Istana Jakarta, Selasa, (4/10/2022).
“Untuk itu, Keppresnya akan dikeluarkan hari ini, Keppres (TGIPF),” kata Mahfud.
Baca juga: Langkah Seribu Polri Penuhi Perintah Presiden Jokowi Cari Tersangka Tragedi Kanjuruhan
Keppres tersebut nantinya akan menjadi dasar bagi tim untuk bekerja. Keppres diperlukan karena setiap institusi memiliki tim investigasi masing-masing.
“Karena di setiap institusi juga mempunyai tim investigasi sendiri. Sehingga yang terpadu itu nanti bergabung di bawah Keppres ini. Misalnya Menpora punya tim, PSSI punya tim, Irwasum punya tim, itu bagus. untuk menyelidiki itu agar terang. Lalu nanti dikoordinasikan dengan kami di sini, di Kemenkopolhukam tim yang dibentuk oleh presiden,” katanya.
Presiden kata Mahfud telah meminta TGIPF untuk segera bekerja. Diharapkan hasil investigasi secara keseluruhan bisa rampung dalam 1 bulan.
“Kalau bisa tidak sampai 1 bulan. Sudah bisa menyimpulkan. Karena masalah besarnya sebenarnya sudah diketahui, tinggal masalah-masalah detailnya yang itu bisa dikerjakan mungkin tidak sampai 1 bulan,” pungkasnya.