News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tembak Polisi

Kejagung: Kemungkinan Kasus Pembunuhan Brigadir J Ada 11 Persidangan Terpisah

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Ferdy Sambo keluar dengan mengenakan rompi merah tahanan Kejagung. Sejumlah anggota Brimob Polri berbaju loreng dan bersenjata lengkap melakukan penjagaan secara ketat. Kejagung menilai adanya kemungkinan 11 persidangan terpisah terkait kasus pembunuhan Brigadir J. Namun itu kewenangan dari majelis hakim.TRIBUNNEWS/JEPRIMA

Tersangka pertama yang dihadirkan adalah Bharada E.

Setelah Bharada E, dilanjutkan Kuat Maruf dengan Bripka RR secara bersamaan.

Kemudian, secara berturut-turut, tersangka obstruction of justice juga diperlihatkan di depan publik.

Sosok yang pertama kali diperlihatkan adalah Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.

Selanjutnya, diperlihatkan Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Rahman Arifin, dan Irfan Widyanto secara bersamaan.

Ferdy Sambo Cs Ditahan di 3 Lokasi Berbeda

Tersangka kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo dibawa petugas keluar Gedung Jampidum Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, Rabu (5/10/2022). Ferdy Sambo keluar dengan mengenakan rompi merah tahanan Kejagung. Sejumlah anggota Brimob Polri berbaju loreng dan bersenjata lengkap melakukan penjagaan secara ketat. TRIBUNNEWS/JEPRIMA (TRIBUNNEWS/JEPRIMA)

Terpisah, Jampidum Kejagung Fadil Zumaha mengumumkan seluruh tersangka akan ditahan di tiga lokasi terbeda.

Fadil mengungkapkan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahma Arifin ditahan di Mako Brimob.

"Sesuai koordinasi dengan Bareskrim terhadap tersangka FS, HK, AN, ARA kami melakukan penahanan di Mako Brimob," ujarnya dalam konferensi pers yang ditayangkan di Breaking News Kompas TV, Rabu (5/10/2022).

Kemudian Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto ditahan di Rutan Bareskrim Polri.

Baca juga: Ucapan Maaf Ferdy Sambo ke Orangtua Brigadir J

Sementara Putri Candrawathi akan ditahan di Rutan Salemba.

"Untuk ibu PC ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan RI," tukas Fadil.

Dirinya menjelaskan penahanan seluruh tersangka ini dalam rangka agar memudahkan proses persidangan.

"Kita ingin proses (persidangan) ini secara cepat, sederhana dan berbiaya ringan dan memudahkan tersangka ke persidangan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini