Tersangka pertama yang dihadirkan adalah Bharada E.
Setelah Bharada E, dilanjutkan Kuat Maruf dengan Bripka RR secara bersamaan.
Kemudian, secara berturut-turut, tersangka obstruction of justice juga diperlihatkan di depan publik.
Sosok yang pertama kali diperlihatkan adalah Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria.
Selanjutnya, diperlihatkan Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, Rahman Arifin, dan Irfan Widyanto secara bersamaan.
Ferdy Sambo Cs Ditahan di 3 Lokasi Berbeda
Terpisah, Jampidum Kejagung Fadil Zumaha mengumumkan seluruh tersangka akan ditahan di tiga lokasi terbeda.
Fadil mengungkapkan Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Agus Nurpatria, dan Arif Rahma Arifin ditahan di Mako Brimob.
"Sesuai koordinasi dengan Bareskrim terhadap tersangka FS, HK, AN, ARA kami melakukan penahanan di Mako Brimob," ujarnya dalam konferensi pers yang ditayangkan di Breaking News Kompas TV, Rabu (5/10/2022).
Kemudian Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, Chuck Putranto, Baiquni Wibowo, dan Irfan Widyanto ditahan di Rutan Bareskrim Polri.
Baca juga: Ucapan Maaf Ferdy Sambo ke Orangtua Brigadir J
Sementara Putri Candrawathi akan ditahan di Rutan Salemba.
"Untuk ibu PC ditahan di Rutan Salemba cabang Kejaksaan RI," tukas Fadil.
Dirinya menjelaskan penahanan seluruh tersangka ini dalam rangka agar memudahkan proses persidangan.
"Kita ingin proses (persidangan) ini secara cepat, sederhana dan berbiaya ringan dan memudahkan tersangka ke persidangan," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto)(YouTube Kompas TV)
Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi