Bagi media online, nantinya pihak PN Jakarta Selatan akan memberikan waktu beberapa menit untuk mengambil suasana di dalam ruang sidang.
Setelahnya, PN Jakarta Selatan akan meminta awak media untuk keluar dari ruang sidang dan mengikuti proses persidangan melalui tayangan monitor yang disediakan oleh pengadilan.
"Sapat meng-akses informasi melalui siaran TV Poll atau youtube PN Jakarta Selatan yang akan ditayangkan di 8 ( delapan ) layar monitor yang ada di kantor PN Jakarta Selatan," tukas Djuyamto.