TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini alur seleksi pelamar prioritas 1 Seleksi PPPK Guru 2022.
Pelamar Prioritas 1 (P1) terdiri dari THK–II, Honorer Negeri, PPG, dan Guru Swasta.
Setiap kategori Pelamar P1 akan diseleksi berdasarkan nilai PPPK Guru 2021, mulai dari skor Teknis, Manajerial Sosial-Kultural, Wawancara, dan usia.
Pelamar P1 akan ditempatkan sebagai PPPK di instansi tempatnya bekerja, jika ada kebutuhan formasi.
Jika tidak ada kebutuhan formasi, maka P1 akan mengikuti alur seleksi yang berbeda.
Simak alur Seleksi Pelamar Prioritas 1 PPPK Guru 2022 di bawah ini.
Baca juga: Syarat Dokumen Pendaftaran PPPK Guru 2022: Pas Foto Berlatar Merah, Scan KTP Asli
Alur Seleksi Pelamar P1 yang sudah mendapatkan penempatan:
Berikut ini alur Seleksi Pelamar P1, dikutip dari gurupppk.kemdikbud.go.id
1. Pelamar Prioritas 1 (P1) melakukan login di akun SSCASN;
2. Kemudian Pelamar Prioritas 1 harus mengecek pemberitahuan penempatan di akun SSCASN;
3. Setelah proses penempatan selesai, Pelamar Prioritas 1 melakukan pemberkasan;
4. Bagi pelamar yang telah menyelesaikan pemberkasan akan langsung bertugas di Sekolah Penempatan tempat ia bekerja.
Baca juga: Pendaftaran PPPK Guru 2022 Dibuka Hari Ini, Pantau Laman gurupppk.kemdikbud.go.id
Alur Seleksi Pelamar P1 yang belum mendapatkan penempatan:
1. Pelamar Prioritas 1 masuk ke akun SSCASN;