"Dalam menghadapi penghentian siaran TV Analog, pemerintah membantu persediaan STB untuk rumah tangga yang kurang mampu," ucap Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam), Mahfud MD.
Sebagai informasi, pemerintah telah memberikan STB gratis untuk masyarakat kurang mampu berdasarkan data percepatan penanganan rumah tangga miskin eksrem.
"Berdasarkan data penyasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, jumlah yang mendapat bantuan STB adalah 5,6 juta rumah tangga miskin" jelasnya.
Sementara itu, untuk menghentikan TV Analog yang dimulai di Jabodetabek, pemerintah telah menyalurkan sebanyak 479.307 unit STB, atau 98,7 persen dari seluruh kebutuhan rumah tangga miskin.
Guna mengantisipasi rumah tangga miskin yang tidak kebagian STB gratis, pemerintah telah menyiapkan akses kotak layanan melalui nomer telpon 1059 atau chat box WhatsApp 08118202208.
Lebih lanjut, pemerintah juga telah menyiapkan 6 posko penyediaan STB mulai 2-4 November 2022.
Posko tersebut bertempat di DKI Jakarta, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang dan Tangerang Selatan.
Selanjutnya, pemerintah akan melakukan ASO ke wilayah yang telah siap pemasangan STB secara merata.
"Sejak tahun 2020, pemerintah telah melakukan sosialisasi langsung mau pun lewat media tentang migrasi dari TV Analog ke TV Digital, dan penghentian TV Analog," ucapnya.
Cara Pasang STB ke TV Analog
Sebelum memasang STB ke TV Analog, gunakanlah STB yang tepat, yaitu DVB-T2.
Berikut cara pasang STB ke TV Analog dikutip dari Indonesiabaik.id
1. Siapkan TV, STB, Remot TV
2. Pastikan TV analog dalam keadaan power off
3. Sambung kabel antena ke STB
4. Sambungkan kabel RCA (merah, kuning, putih) ke STB
5. Nyalakan TV dan STV dengan remot
6. Pilih mode AV pada TV analog
7. Pilih menu "Pencarian Saluran", lalu pilih "Pencarian Otomatis"
8. Pilih "Simpan" siap nonton TV digital
(Tribunnews.com/Safira) (Kompas.com/Alinda Hardiantoro)