TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Berikut sosok Mas Bechi yang memiliki nama lengkap Moch Subchi Azal Tzani alias MSAT, putra kiai Jombang yang menjadi pelaku pencabulan satriwati.
Seperti diberitakan sebelumnya, majelis hakim di Pengadilan Negeri Surabaya memberikan vonis 7 tahun penjara bagi Mas Bechi.
Hakim mengatakan Bechi terbukti sah melakukan perbuatan menyerang kesusilaan.
“Menjatuhkan hukuman terhadap Mas Bechi dengan pidana penjara selama tujuh tahun,” ujar hakim di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Kamis (17/11/2022) dikutip dari YouTube Kompas TV.
Adapun dalam menjatuhkan putusan ini, hakim mempertimbangkan hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi terdakwa.
Hal yang memberatkan vonis, hakim menyebut terdakwa merupakan seorang tokoh agama yang punya pengaruh di lingkungan pondok pesantrennya.
Selain itu terdakwa juga tidak mengakui perbuatannya.
"Keadaan memberatkan, terdakwa seorang tokoh agama dan berpengaruh dalam lingkungan pondoknya, terdakwa tidak mengakui perbuatannya," kata hakim.
Baca juga: Profil Mas Bechi, Terdakwa Kasus Pencabulan di Ponpes Jombang yang Kini Divonis 7 Tahun Penjara
Sosok Mas Bechi
Nama Moch Subchi Azal Tzani alias Mas Bechi menjadi sorotan lantaran proses penangkapannya yang penuh drama sampai menjadi DPO.
Mas Bechi yang merupakan putra kiai Jombang itu diketahui menjabat sebagai wakil rektor Pondok Pesantren Shidiqiyyah Jombang.
Pondok pesantren tersebut berada di Ploso, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi yang dirangkum tim SURYAMALANG.COM, Mas Bechi memiliki nama lengkap Moch Subchi Azal Tzani.
Mas Bechi merupakan putra petinggi Pengasuh Ponpes Shiddiqiyyah, KH Muhammad Mukhtar Mukthi.