News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Terlibat Narkoba

Bantah Hotman Paris, Pengacara AKBP Dody Prawiranegara Bongkar Chat Teddy Minahasa Kepada Linda

Penulis: Adi Suhendi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Irjen Teddy Minahasa (kiri) dan AKBP Dody Prawiranegara (kanan). Kubu AKBP Dody Prawiranegara membantah pernyataan Hotman Paris Hutapea selaku kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa yang menyebut bila Narkoba di rumah AKBP Dody Prawiranegara dan Linda tak ada kaitannya dengan kliennya.

Diketahui, Irjen Teddy Minahasa ditangkap karena diduga terlibat dalam kasus peredaran gelap narkoba jenis sabu.

Teddy disebut memerintahkan agar barang bukti narkoba jenis sabu hasil pengungkapan kasus di Polresta Bukittinggi seberat 5 kilogram dan menukarnya dengan tawas.

Dalam hal ini, polisi juga menangkap 10 orang tersangka selain Irjen Teddy Minahasa. Enam orang warga sipil dan sisanya merupakan anggota polri.

Enam orang sipil yakni berinisial HE, AR, L, A, AW, dan DG. Selain itu, empat orang anggota polisi lain berinisial Aipda AD, Kompol KS, Aiptu J dan AKBP D.

Irjen Teddy Minahasa diketahui sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 114 Ayat 3 sub Pasal 112 Ayat 2 Jo Pasal 132 Ayat 1 Jo Pasal 55 UU Nomor 35 Tahun 2009 dengan ancaman maksimal hukuman mati dan minimal 20 tahun penjara. (Tribunnnews.com/ Abdi Ryanda Shakti/ Fahmi Ramadhan)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini