Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Saksi ahli dari penguji poligraf membeberkan akurasi atau ketepatan tes tersebut dalam perkara pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Kepala Urusan Bidang Komputer Forensik Ahli Poligraf, Aji Febriyanto Ar-rosyid menyebut alat untuk menentukan seseorang teridentifikasi bohong atau jujur dengan teknik teknik Asosiasi Poligraf Amerika Serikat itu mempunyai akurasi di atas 93 persen.
"Teknik ini memiliki keakuratan di atas 93 persen,” kata Aji saat menjadi saksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, (14/12/2022).
Aji menjelaskan cara kerja pemeriksaan poligraf yang merupakan permintaan penyidik itu.
Kemudian pemeriksa poligraf akan berkoordinasi dengan dengan penyidik berkaitan isu yang akan didalami dalam proses pemeriksaan.
“Setelah itu kami pelajari konstruksi kasusnya seperti apa, kemudian menentukan waktu setelah itu baru dilakukan pemeriksaan,” ucap Aji.
Aji mengungkap ada tiga tahapan dalam pemeriksaan poligraf. Pertama tahapan pre-test.
Di sana, seorang pemeriksa menjelaskan mekanisme pemeriksaan poligraf, di dalamnya ada berkaitan riwayat kesehatan, riwayat sosial, lalu menyamakan persepsi berkaitan kronologi kejadian.
Tahapan kedua merupakan tahapan tes, dimulai dengan ditandai seorang terperiksa dipasang alat-alat berupa sensor.
Baca juga: Hasil Poligraf Ferdy Sambo dan Putri Terindikasi Berbohong, Richard Eliezer Jujur
Aji mengatakan sensor poligraf sendiri ada empat, yaitu sensor pernapasan dada, sensor pernapasan perut, sensor elektrodermal, dan sensor kardiovaskuler atau sensor jantung.
“Lalu setelah terperiksa dipasang alat-alat, kemudian diberikan pertanyaan-pertanyaan sesuai dengan metode yang kita gunakan,” ungkapnya.
Selanjutnya, tahapan terakhir adalah tahapan post-test. Dalam tahapan ini, pemeriksa menganalisa grafik dengan bekerja secara tim untuk menentukan apakah terperiksa terindikasi berbohong atau jujur.
“Saudara jelaskan menurut standar tingkat keakuratannya 93 persen, 7 persen sisanya?” tanya hakim.